Kamis, 4 Juni 2026

Fraksi PKS Dorong Pemkot Surabaya Evaluasi Program Pemberdayaan Warga

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 12:29 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Fatkur Rohman mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melakukan Evaluasi Serius menjelang diadakannya Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) di akhir tahun ini.


Terutama terkait item Pemberdayaan Warga, seperti program-program paket pelatihan yang seharusnya bisa mengentaskan pengangguran.


Dorongan dari wakil ketua Fraksi PKS ini juga ditujukan dalam rangka evaluasi implementasi DAKEL (Dana Kelurahan) yang sudah berjalan.


"Banyak usulan pelatihan dan pengadaan barang terkait pemberdayaan masyarakat TERTOLAK karena tidak ada SUPPORT APLIKASI alias usulan itu tidak ada di List yang diberikan oleh Pemkot," Urai Fatkur, Jumat pagi, 7 Oktober 2022, di kantor DPRD Surabaya.


"Jadi selama ini warga hanya bisa menyampaikan usulan sesuai list yang ada, " Tambahnya.


Karena itu, Fatkur mendorong agar DINAS Kominfo harus mensupport, agar ada up date aplikasi terkait pilihan usulan yang memungkinkan munculnya paket pelatihan sekaligus barang dalam 1 paket.


"Jadi tidak hanya pelatihan tapi juga ada item barang sebagai support pelatihan agar bisa menjadi solusi yang utuh dan bisa mengentaskan pengangguran pasca program tersebut, " Tegas lulusan S2 Teknik IT'S tersebut.


Ia mencontohkan, misalnya ada pelatihan pembuatan kue kering dan pelatihan menjahit sekaligus di support perlengkannya. Bisa juga pelatihan cuci motor sekaligus disupport alat-alatnya seperti kompressor, pompa air, spon, kanebo, dll.


"Secara regulasi permendagri 130 tahun 2018 yang mengatur DAKEL, program ini sangat memungkinkan untuk dilaksanakan. Usulan-usulan tidak melulu fisik tapi juga pemberdayaan ekonomi, " Terang Fatkur kembali.


"Untuk itu perlu dilakukan Bimtek ke RW-RW terkait DAKEL sebelum pelaksanaan Musbangkel. Agar persepsi dimasyarakat sama dan benar perihal penggunaan Dakel, " Tegasnya. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini