Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Karutan Kelas IIB Sipirok Jepri Ginting temui Pemkab Tapsel yakni Asisten I, Hamdan Zen, Jumat (12/08/2022) siang. Dalam kunjungan ini dibahas terkait permohonan hibah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan berupa tanah yang selama ini telah dimanfaatkan untuk bangunan Rutan Kelas IIB Sipirok.
BACA JUGA : Bersih-Bersih Taman Makam Pahlawan Nasional, Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Bagian Rangkaian Kegiatan Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut HDKD Ke-77
Rutan Sipirok memang memerlukan dukungan Pemkab Tapsel untuk menghibahkan tanah tersebut sehingga bisa menjadi objek Barang Milik Negara Kemenkumham.
Karutan Sipirok, Jepri Ginting mengungkapkan bahwa Pemkab Tapsel menyambut baik kunjungan yang dilakukan dan siap mendukung untuk menghibahkan aset.
“Tanah saat ini telah kita manfaatkan sebagai bangunan kantor dan mengarahkan pejabat yang membidangi aset daerah untuk menindaklanjuti permohonan yang kita sampaikan. Harapan kita bisa segera terealisasi, sehingga pelaksanaan berkaitan dengan pemeliharaan akan dilakukan secara menyeluruh,” ungkap Karutan.
(Humas Rutan Sipirok)