Surabaya NAWACITAPOST - Akan dibukanya Proyek Rp 2 Triliun Milik Chairul Tanjung, The Trans Icon Mall Surabaya yang diklaim merupakan karya masterpiece, dipastikan membawa dampak baik bagi Kota Pahlawan ini.
Namun bisa dibayangkan jika bangunan megah diatas tanah 2,5 hektar ini tak terjamin keamanannya, masih beranikah warga datang dengan resiko yang siap-siap akan ditanggungnya?
Tak main main, ini bukan dugaan tapi didasari pengakuan dari sumber pejabat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Surabaya (DPRKPP) yang menyebut bahwa gedung The Trans Icon secara keseluruhan belum memiliki ijin Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Disisi lain, sesuai informasi yang beredar, baik di media sosial maupun pernyataan managemen, The Trans Icon mall yang ada di jalan A Yani Surabaya ini akan melakukan Soft Opening pada 5 Agustus 2022 nanti. Soft Opening, kabarnya akan dihadiri sejumlah pimpinan Daerah dari Pemkot Surabaya maupun Pemerintah Provinsi Jatim.
Artinya, meski belum terjamin keamanannya terlebih resiko besar jika terjadi hal-hal yang tidak diingingkan, The Trans Icon memaksakan diri untuk dibuka dengan dukungan para pemangku kebijakan di kota Surabaya maupun Provinsi Jatim.
Sesuai dengan Perwali Surabaya NOMOR 14 TAHUN 2018, beroperasinya sebuah gedung wajib lulus kajian Laik Fungsi artinya suatu kondisi bangunan yang memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan yang ditetapkan.
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bisa dikeluarkan Pemkot Surabaya melalui kajian 6 OPD yang terkait, yaitu DPRKPP Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan, serta Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
Dihubungi via WhatsApp, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i meminta kepada pihak Pemerintah kota Surabaya untuk mengecek kembali, apakah gedung Trans Icon di Jalan A. Yani Surabaya sudah memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Jika ternyata memang Trans Icon belum ber SLF, maka sebaiknya jangan dipaksakan Trans Icon Surabaya melakukan opening launching di awal Agustus ini, demi kebaikan semua pihak,” ujar Imam Syafi’i, Senin (01/08/22).
Ia menjelaskan, jika Trans Icon yang menjadi pusat belanja terbesar di Surabaya belum memiliki SLF, dipastikan bangunan tersebut belum laik fungsi. Bangunan tidak bisa dipisahkan yaitu merupakan satu kesatuan.
“Jadi jika apartemen nya Trans Icon belum jadi sementara mall nya sudah jadi dan mau dibuka untuk publik, maka ini sangat riskan terhadap kenyamanan bangunan mall nya. Karena bangunan mall dan apartemen nya merupakan menjadi satu kesatuan dari SLF nya,” tegas Imam Syafi’i .
Dirinya menegaskan, Trans Icon Surabaya diminta untuk melengkapi SLF nya baru kemudian opening. Ia mendukung keberadaan Trans Icon sebagai pusat belanja yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi ritel modern di Surabaya.
Namun, kata Imam Syafi’i , bahwa keselamatan manusia dalam hal ini pengunjung mall, itu diatas segala-galanya. Dan kami minta para pejabat Walikota dan Gubernur Jatim jika diundang grand opening Trans Icon, ternyata tidak ada SLF nya, saya mohon jangan hadir.
“Agar tidak terkesan bahwa pejabat publik itu membenarkan sesuatu yang melanggar aturan,” tegasnya.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.