Kamis, 4 Juni 2026

Konflik Bangunan Rusak, Komisi C Marah Besar, Sudarmanto Akan Gugat DPRKPP

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Kamis, 28 Juli 2022 | 19:35 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Rapat dengar pendapat (Hearing) di Komisi C DPRD Surabaya terkait kelanjutan pembangunan bangunan tiga lantai milik Sudarmanto yang mengakibatkan kerusakan rumah M. Sholeh, berlangsung Panas.


Bangunan yang dimaksud berada di kawasan Kalilom Lor Indah Seruni, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran.


Ketua komisi C, Baktiono menuduh pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (DPRKPP) sembrono dengan mengeluarkan ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tanpa melihat polemik yang sedang terjadi.


" Kami menyayangkan DPRKPP tak menindaklanjuti hasil resume yang telah disepakati pada hearing  sebelumnya, Rabu 8 Juni lalu, " Sesal Baktiono, Rabu 27 Juli 2022, di Ruang Komisi C.


Waktu itu, menurutnya, Komisi C berhasil menengahi konflik panjang antar tetangga dengan tiga poin kesepakatan. Salah satunya, Sudarmanto selaku pemilik rumah tiga lantai harus memperbaiki dampak kerusakan bangunan yang ditimbulkan terhadap rumah milik Soleh dan sebelum hal itu dilakukan, maka IMB tak boleh diterbitkan.


“Akan tetapi DPRKPP justru mengeluarkan IMB, sementara masih ada permasalahan yang belum terselesaikan. Berarti ini nantang Komisi C, Ini namanya Nggarai (Menantang, red),” hardik Baktiono.


Dari pelanggaran kesepakatan tersebut, Politisi senior PDI Perjuangan itu pun menuding perwakilan DPRKPP yang hadir yakni, Kabid Pemetaan dan Tata Ruang Reinhard Oliver sebagai biang kerok.


"Kesepakatan dalam resume sengaja diabaikan. Padahal saat itu, DPRKPP hadir mendengarkan dan ikut menandatangani hasil resume rapat, " Ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan kota Surabaya ini.


“Jangan sampai kita minta interpelasi, Saudara Reinhard patut diduga menggerogoti pemerintahan Eri-Armuji, " Katanya.


Dalam hal ini, Baktiono beserta Komisi C minta IMB dicabut. " Daripada wali kota di-downgrade mending saudara yang di-downgrade. Karena tidak mampu menjalankan tugas,” tegasnya.


Baktiono juga menganggap DPRKPP telah menginjak-injak marwah ke-12 legislatif di Komisi C yang membidangi masalah pembangunan.


Pencabutan IMB bangunan tiga lantai juga disepakati anggota Komisi C yang lain.


Hal senada disampaikan legislatif dari partai lain. Bahkan seluruh anggota Komisi C sepakat untuk mencabut IMB rumah tersebut.


“Ini menyakiti betul. Melecehkan Komisi C dan menginjak harga diri kami. Maka dari itu, kami mutlak minta IMB dicabut,” sela
Buchori Imron Politisi PPP.

Halaman:

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini