Kamis, 4 Juni 2026

Buktikan Peduli Tututan Buruh, Komisi III DPRD Rohul Hearing PT PISP II dan Wasnaker Dinaker Riau dan Pekerja, Hadir BPJS TK dan Kesehatan

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Rabu, 13 Juli 2022 | 08:57 WIB

ROHUL-NAWACITAPOST.COM- Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu mediasi terkait tuntutan buruh pekerja PT PISP II Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Selasa (12/7/2022). Tututan para Buruh, Pekerja, Karyawan PT PISP II ini, sudah disampaikan pada orasi damai sebelumnya, terkait hak Normatif, Bonus, Tunjangan Hari Natal dan Hari Raya, yang menurutnya selamanya tidak diberikan oleh perusahaan meski mereka sudah bekerja bertahun-tahun.

Pada rapat dengar pendapat ini, dipimpin oleh ketua Komisi III DPRD Kabupaten Hulu didampingi Wakil Ketua dan anggota Komisi III lainnya. Turut hadir pengawas tenaga kerja Dinas Tenaga Kerja transmigrasi Provinsi Riau, kepala BPJS tenaga kerja Kabupaten Rokan Hulu BPJS Kesehatan mediator Dinas tenaga kerja Rohul.

Ada pihak dari perusahaan perwakilan dari pekerja karyawan PTS 2 oleh pengurus serikat Pekerja federasi serbundo dan Kasat intelkam Polres Rokan Hulu.

Terpantau nawacitapost.com selama mediasi terlihat sangat alot, dan tetap kondusif, terkait dengan data para tenaga kerja di wilayah PT. PISP II dan hal-hal lain terkait tuntutan para buruh pekerja, melalui perwakilan nya memperjuangkan hak-hak mereka. Sementara dari Pihak Perusahaan, semua keputusan Pimpinan mereka di Kantor Direksi Pekenbaru.

Menjawab wartawan setelah medisi ditutup, diakui Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu Radianto Sinaga, kerena tidak adanya titik temu antara Perusahaan dengan pekerja terkait tututannya selama ini, sebenarnya hal biasa sebenarnya, inikan hak normatif, sehingga pihaknya memanggil perusahaan dan perwakilan pekerja yakni Federasi Situbondo dan stekeholder yang berkaitan untuk didengar pendapatnya masing-masing dan supaya secepatnya menyelesaikan masalah ini, sesuai Undang-undang dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Lanjutnya, selama dalam proses penyelesaian masalah ini, Ia juga meminta para pekerja untuk tetap menjaga Sitkamtibmas dan bekerja seperti biasanya.


"Kita merekomendasikan untuk para pihak yang berkaitan dengan masalah ini, secepatnya menyelesaikan sesuai koridor hukum yang berlaku dan kita meminta saudara kita pekerja untuk tetap menjaga Sitkamtibmas dan bekerja seperti biasanya di Perusahaan," kata Ketua Komisi III DPRD Rohul dengan tegas.

Terkait data tenaga kerja yang menjadi perhatian khusus dalam Hearing tersebut, Ketua Komisi III DPRD Rohul Didampingi Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota , ada Aly Imran, Hj.Sumiartini, Abdul Muas menghimbau seluruh perusahaan untuk benar-benar terdata tenaga kerja di Perusahaan masing-masing.

"Data tenaga kerja ini sangat penting, semua masalah bisa terselesaikan bila Perusahaan miliki data tenaga kerjanya, untuk itu kita minta untuk didata dengan benar sesuai posisi tenagakerjanya," imbau Anggota DPRD Rohul dari Partai PKB ini mengakhiri.


Laporan Fahrin Waruwu.

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini