Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Sidang TPP Terhadap WBP Yang Akan Mendapatkan Hak Integrasinya

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Kamis, 7 Juli 2022 | 14:40 WIB
Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Sidang TPP Terhadap WBP Yang Akan Mendapatkan Hak Integrasinya
Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Sidang TPP Terhadap WBP Yang Akan Mendapatkan Hak Integrasinya

Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Mengadakan Sidang TPP kepada WBP Yang Akan Menerima Hak Integrasinya. Kamis, (07/07/2022).

Sidang TPP ini dilakukan terhadap 11 WBP yang dicalonkan akan menerima hak integrasinya berupa asimilasi dirumah.

Sidang ini dilakukan secara transparan dan mengacu pada Permenkumham RI No. 43 tahun 2021 sebagai acuan apakah WBP memenuhi syarat dan layak menerima hak integrasinya.

Pelaksanaan sidang TPP ini dihadiri oleh Kepala Lapas Gunungtua, Kasubsi AO, Kasubsi Pembinaan, Kasubsi Kamtib, Komandan jaga serta Pembimbing Kemasyarakatan. Sidang ini dilaksanakan di Ruang Pembinaan/AO Lapas Gunungtua.

(Humas Lagunta)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini