Natal, NAWACITAPOST.COM - Sehubungan dengan telah dikeluarkannya Surat Edaran tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar, maka Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penguatan terkait dengan pelaksanaan Surat Edaran dimaksud secara Virtual yang diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Indonesia. Jumat, 01 Juli 2022.
Surat edaran ini disusun dalam rangka rangka perkembangan covid-19. Maka dilakukan layanan kunjungan secara tatap muka serta pembinaan yang melibatkan pihak luar.
Kegiatan ini, diikuti secara virtual oleh Ka. Rutan Natal, Arip Herdian, dengan jajaran dari ruangan kerja, kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.
(Humas Rutan Natal)