Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Salah satu bentuk antisipasi terhadap peredaran barang-barang terlarang di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Lapas Gunungtua Simson Bangun, SH., memberikan perintah secara lisan kepada para petugas untuk melakukan razia/penggeladahan Insidentil. Kamis, (30/06/2022) pukul 20.15 WIB.
Kegiatan Razia/ Penggeledahan Insidentil ini dipimpin oleh Kasubsi Kamtib Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua bersama Satops Patnal dan Rupam Malam.
Kegiatan razia dilakukan pada malam hari untuk mempersempit pergerakan para WBP apabila ada yang ingin menyembunyikan barang-barang terlarang.
Yang menjadi target razia kali ini yaitu Blok B Kamar X dan Blok C Kamar XI. Dari kedua kamar hunian tersebut, para petugas telah menyita beberapa barang yang dianggap berbahaya apabila disalah gunakan. Antara lain : Kaca cermin 1 buah, Rantai Besi 1 buah, Gunting Kuku 1 buah, Batang Besi 2 batang, Paku 2 buah, Tali 2 Gulungan, Kabel Wayar 1 Gulungan, Pisau Cutter 1 buah, Pisau silet 1 buah, Pisau Cukur 6 Buah, Mancis 5 buah dan Lem Setan 2 buah.
Seluruh benda tersebut telah diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.
Kalapas Simson Bangun mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
(Humas Lagunta)