Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Terima 15 Orang Tahanan Baru Dari Rutan Kelas IIB Dumai

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Rabu, 29 Juni 2022 | 16:39 WIB
Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Terima 15 Orang Tahanan Baru Dari Rutan Kelas IIB Dumai
Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Terima 15 Orang Tahanan Baru Dari Rutan Kelas IIB Dumai

Pasir Pengaraian, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian melaksanakan kegiatan penerimaan Pemindahaan Narapidana sebanyak 15 (lima belas) orang narapidana dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai. Rabu tanggal 29 Juni 2022, pukul 12.30 WIB.

Pelaksanaan kegiatan penerimaan Pemindahan Narapidana tersebut, dilaksanakan sesuai dengan prosedur penanganan pengendalian Covid-19.

Penerimaan Pemindahan Narapidana diawali dengan pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan badan dan barang dengan menggunakan desinfektan, secara bergantian masuk bilik steril dan mencuci tangan memakai sabun.

Setelah melalui pemeriksaan awal oleh P2U atas data narapidana kemudian diarahkan kedalam dan dikumpulkan di ruangan registrasi Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian untuk dilakukan pemeriksaan ulang kebenaran atas berkas dan data narapidana oleh petugas registrasi.

Setelah dilakukan langkah-langkah diatas serta kebenaran data sudah sesuai maka Narapidana tersebut di masukkan ke dalam kamar isolasi selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 29 -06 - 2022 s.d 13-07-2022.

Penempatan kamar isolasi Kamar 1 = 15 (Lima belas) orang narapidana Laki laki dan Hasil rapid tes dan rapit Antigen Covid-19 dari 15 (Lima belas) orang Narapidana adalah non reaktif dan negatif sesuai dengan surat keterangan dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai tanggal 29 Juni 2022.

Kegiatan penerimaan Narapidana tersebut, semuanya berlangsung dengan aman dan tertib.

(Humas Lapas Pasir Pengaraian)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini