Jumat, 5 Juni 2026

Divisi Imigrasi Kumham Sumut Laksanakan Monitoring Implementasi Penerapan Cekal Online Dan Penegakan Hukum Berbasis SOPAP di Kanim Tanjung Balai Asahan

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 24 Juni 2022 | 14:33 WIB

Tanjung Balai, NAWACITAPOST.COM Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Kabid Inteldakim Gelora Ginting didampingi 4 Staf Divisi Keimigrasian melaksanakan monitoring pelaksanaan target kinerja di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan yang berlangsung dari tanggal 22-23 Juni 2022.

Monitoring dilaksanakan terkait target kinerja Penerapan Aplikasi Cekal Online dan Penerapan SOPAP Penegakan Hukum Keimigrasian. Sesuai dengan Kepmenkumham No M.HH-1.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kemenkumham Tahun 2022.

Dari hasil monitoring Kanim Tanjung Balai Asahantelah melakukan input cekal online terhadap 1 Orang WN Bangladesh. Dan telah melakukan Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian / Pro Justisian terhadap 2 Orang WN Bangladesh. Untuk Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) telah dilakukan 1 Deportasi, dan 2 Pendetensian.

Pada tanggal 23 Juni 2022, Tim melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Harian Penindakan Keimigrasian (SILAHPIM) Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang merupakan inovasi untuk mempercepat proses pelaporan dari Satker ke Divisi Imigrasi.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini