Kamis, 4 Juni 2026

Polsek Selopuro Adakan Problem Solving Warga Yang Berselisih

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 20 Mei 2022 | 21:00 WIB

Blitar, NAWACITAPOST.COM – Polsek Selopuro melalui Bhabinkamtibmas adakan Problem Solving Permasalahan perselisihan antara dua warga yaitu Fajar Raharjo (38) Alamat dusun Jeruk Desa Mandesan Kecamatan Selopuro dengan Makruf Ashari (69) Alamat dusun Jeruk Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.

Kapolsek Selopuro AKP Liestyo Nugroho, S.H mengatakan, permasalahan berawal ketika Fajar Raharjo yang memarkir gerobak di depan gerbang menghalangi jalan masuk ke halaman Makruf Ashari, yang pada saat itu Makruf hendak masuk membawa jerami terhalang oleh gerobak tersebut, sehingga langsung mengumpat dengan kata-kata kasar dan didengar oleh Fajar yang saat itu sedang berada ditetangga rumah Makruf."

Karena tersinggung dengan perkataan Fajar maka Makruf merespon dan terjadi pertengkaran dan dapat dilerai oleh tetangga, namun pihak Makruf tetap tidak terima dan melaporkan kepada Kamituwo.

Dengan adanya laporan tersebut akhirnya Bhabinkamtibmas segera merespon dan mempertemukan kedua pihak di Polsek Selopuro untuk melakukan mediasi, ” ungkap Kapolsek Selopuro, Jumat (20/5/2022).

Dari hasil pertemuan dan mediasi, AKP Liestyo Nugroho menjelaskan, kedua pihak yang berselisih akhirnya bersedia saling memaafkan dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Makruf mengakui saat itu emosi yang diakibatkan rasa capek dan membawa beban yang berat saat akan masuk halaman justru terhalang oleh gerobak di depan gerbang dan tidak tahu siapa pemiliknya, sehingga spontan mengeluarkan kata-kata kasar sehingga pemilik gerobak tersinggung dan marah.

Fajar mengakui telah melakukan kesalahan saat memarkir gerobak tidak memperhatikan jalan masuk halaman orang sehingga mengakibatkan pemilik rumah terhalang sehingga memicu kemarahan pemilik rumah. Dan Kedua belah pihak akhirnya membuat Surat Pernyataan yang disaksikan oleh Bhabinkantibmas dan saksi,” pungkasnya.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini