Dia menargetkan pembahasan waktu 5 hari kerja bisa dilakukan persetujuan Raperda untuk ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Waktunya singkat maka itu kita seefektif mungkin melakukan pembahasan. Karena kalau tidak salah Sabtu depan sudah ada persetujuan, berarti kira-kira 5 hari kerja pembahasan ini bisa selesai,” tutupnya.
Artikel Terkait
Pemkot Blitar Gelar Lomba Baris Tingkat OPD Hingga Umum di Peringatan HUT RI ke 79
Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Optimis Wujudkan Kemandirian Pangan
Upacara Peringatan HUT RI ke-79 di Blitar Berlangsung Khidmat, Antusiasme Warga Tinggi
Bupati Blitar Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar
DPRD Kabupaten Blitar Melalui Fraksi-fraksi Sampaikan Saran Konstruktif di Raperda APBD Perubahan 2024