Kamis, 4 Juni 2026

Usai Rapat Paripurna Jawaban Bupati Terhadap PU Fraksi-fraksi di Perubahan APBD 2024, DPRD Kabupaten Gerak Cepat Lakukan Pembahasan Bersama

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 11:52 WIB
Rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Blitar (Dok. Frins Maurins)
Rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Blitar (Dok. Frins Maurins)

NAWACITAPOST.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2024.

Setelah rapat ini dilanjutkan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Blitar dengan DPRD untuk membahas perubahan anggaran,pada Selasa (20/8/2024), bertempat di Gedung Paripurna Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya Bupati Blitar Rini Syarifah pada rapat paripurna menjawab seluruh pandangan umum disampaikan kelima fraksi yang ada di DPRD. Bupati menilai setiap gagasan disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk perhatian kepada peningkatan kinerja pemerintah.

Maka itu bupati mengucapkan terima kasih kepada DPRD dalam kelancaran penyampaian Raperda Perubahan APBD 2024. Ia pun memastikan pandangan umum fraksi-fraksi akan ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama dengan DPRD.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Melalui Fraksi-fraksi Sampaikan Saran Konstruktif di Raperda APBD Perubahan 2024

“Semua pandangan yang telah disampaikan oleh seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Blitar tentunya merupakan masukan yang sangat berharga, dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut,” jelas Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan setelah rapat paripurna jawaban bupati akan dilanjutkan pembahasan bersama di internal DPRD.

Di sini pihak eksekutif akan melakukan pembahasan dengan alat kelengkapan dewan di DPRD. Para anggota dewan akan melihat perubahan anggaran yang diajukan eksekutif.

Lanjut Suwito dari pembahasan tersebut nantinya akan diambil keputusan menyetujui atau tidak perubahan anggaran yang diajukan eksekutif.

Hasilnya akhirnya akan disampaikan di rapat paripurna, yang apabila dewan setuju akan dilakukan rapat paripurna persetujuan.

Baca Juga: Bupati Blitar Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

“Jadi tugas DPRD itu membahas dan menyetujui. Jadi ketika ada raperda masuk di DPRD akan kita bahas yang pada ujungnya pada posisi persetujuan itu tadi,” kata Suwito.

Terakhir Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren menyampaikan, waktu pembahasan perubahan APBD ini cukup pendek.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini