Minggu, 19 Juli 2026

DPRD Kabupaten Blitar Melalui Fraksi-fraksi Sampaikan Saran Konstruktif di Raperda APBD Perubahan 2024

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 16:56 WIB
DPRD Kabupaten Blitar Melalui Fraksi-fraksi Sampaikan Saran Konstruktif di Raperda APBD Perubahan 2024 (Foto: Frins Maurins)
DPRD Kabupaten Blitar Melalui Fraksi-fraksi Sampaikan Saran Konstruktif di Raperda APBD Perubahan 2024 (Foto: Frins Maurins)

NAWACITAPOST.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024. Bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, pada Senin malam (19/8/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rifa’i, dan Mujib. Dihadiri oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, Kepala OPD dan anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, dalam sambutannya menekankan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan lanjutan dari proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2024. Dimana tadi pagi Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan mengenai Nota Keuangan yang mendasari perubahan tersebut.

"Kami berharap bahwa fraksi-fraksi di DPRD dapat memberikan pandangan yang konstruktif demi tercapainya kesepakatan yang baik untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar," kata Suwito.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Kaltim Dorong Notaris Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Lanjut Suwito menyampaikan, sesuai pasal 9 ayat (3) huruf a butir 2 dan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, maka tahapan berikutnya adalah Padangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah. Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi PDI P, Fraksi Golkar, Fraksi PKB Fraksi PAN dan Fraksi GPN.

"Setiap fraksi memberikan masukan, saran, dan usulan terkait dengan Ranperda Perubahan APBD 2024, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan di Kabupaten Blitar," terangnya.

Fraksi Golkar-Demokrat pada pandangan umum yang disampaikan juru bicara Anik Wahjuningsih menyampaikan, mengapresiasi kinerja Bupati Kabupaten Blitar, yang banyak menghasilkan prestasi-prestasi, seperti berhasil menekan angka kematian ibu, berhasil menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Blitar dan menjadi salah satu di antara empat Kabupaten dengan angka kemiskinan terendah di Jawa Timur, dan masih banyak lagi prestasi yang telah di capai.

Selain itu Kami Fraksi Golkar-Demokrat bersepakat bahwa Eksekutif untuk lebih berkomitmen untuk terus meningkatkan penggalian dan pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah, baik penerimaan pajak daerah maupun retribusi daerah serta lain-lain pendapatan yang sah. Karena dengan peningkatan pendapatan daerah menjadi kunci kemandirian dalam membiayai pembangunan.

Baca Juga: Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Papua Serahkan Dokumen Apostille

"Hal yang dapat di lakukan seperti, Pemerintah Kabupaten Blitar dapat meningkatkan PAD dengan cara memanfaatan dan mengelola tanah-tanah aset yang belum terkelola dengan baik, selain itu Pemerintah Kabupaten Blitar juga dapat meningkatkan PAD dari aktivitas galian C, dimana aktivitas galian C juga dapat meningkatkan PAD," jelasnya.

Selain itu, Anik Wahjuningsih berharap masyarakat daerah sekitar bisa mendapatkan dampak ekonomi dari aktivitas galian C. mengingat pemerintah Kabupaten Blitar juga terkena dampak berupa jalan yang rusak.

"Menghimbau kedepannya Pemerintah Kabupaten Blitar harus lebih bijak dalam pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah," harapnya.

Halaman:

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini