NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kota Bekasi mengklarifikasi pemberitaan yang beredar mengenai penggalan surat pemberhentian PJ Wali Kota Bekasi. Pemberitaan ini telah mengakibatkan kegaduhan dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Plh. Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga menjelaskan pemberitaan ini belum terkonfirmasi kebenaranya. Sebab hingga sekarang Pemerintah Kota Bekasi belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat terkait pemberhentian PJ Wali Kota Bekasi.
"Saya sudah konfirmasi dan sampai dengan hari ini belum ada pemberitahuan secara resmi. Dan jalannya pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Jadi berita yang beredar termasuk berita hoax," ucap Plh Sekda Kota Bekasi, Dwi Andyarini.
Baca Juga: Pastikan Bebas Pungli, Pj Wali Kota Bekasi Sidak Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub
Untuk itu, ia mengintruksikan jajaran dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak terprovokasi atas pemberitaan tersebut.
Ia ingin jajaran aparaturnya tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Apabila ada pergantian pun, Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Artikel Terkait
Pj Wali Kota Bekasi Semarakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Area CFD
DPRD Kota Bekasi Menanti Kiprah Para Birokrat Baru Hasil Rotasi-Mutasi Pj Wali Kota Bekasi
Peringati HUT Satpol PP dan Satlinmas Ke-75, Pj Wali Kota Bekasi: Tetap Humanis, Proaktif dalam Mencermati Kondisi dan Dinamika
Pj Wali Kota Bekasi Sambut Ketua Komisi VIII DPR RI Dalam Rangka Kunker di Kota Bekasi
Pastikan Bebas Pungli, Pj Wali Kota Bekasi Sidak Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub