Jumat, 5 Juni 2026

Blokir KK Tak Sesuai Alamat, DPRD Surabaya minta Pemkot Pertimbangkan Kendala Warga

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Senin, 10 Juni 2024 | 14:34 WIB
Josiah Michael, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PSI (Nawi)
Josiah Michael, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PSI (Nawi)

“Pemerintah kota ingin de facto, kenyataan dia domisili dengan kenyataan adminduk-nya itu sama. Sehingga ketika pemerintah kota, ketua RT/RW, lurah, camat, atau institusi yang lain mencari orang itu memang ada (di alamat tinggalnya)," ujar Eddy waktu mengisi program Wawasan Suara Surabaya, Senin (3/6/2024).

Jika tak kunjung diurus, Eddy mengingatkan kalau puluhan ribu KK tersebut terancam diblokir oleh Dispendukcapil karena banyak dikeluhkan oleh pemilik rumah yang kerap dapat tagihan kredit dan sebagainya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya: Izin dan Kesehatan Hewan Kurban Harus Terjamin

“Kami dapat banyak surat dari pemilik rumah yang mengajukan blokir. Karena dia waktu membeli rumah itu, penjualnya masih (tercatat) KK disitu (alamat lama), sehingga tagihan kartu kredit masih disitu. Nah yang seperti ini langsung kita tindaklanjut ke Ditjen Dukcapil untuk dilakukan pemblokiran ,” ujarnya.

Tapi meski diblokir, Eddy memastikan kalau data kependudukannya tidak hilang, hanya dibekukan sementara. Pemilik data adminduk tersebut masih bisa dipulihkan dengan mengonfirmasi ke Dispendukcapil. ***

 

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini