Kamis, 4 Juni 2026

Pastikan PPUHH Sesuai Standar, KPH Mojokerto dan CDK Bojonegoro Adakan Monev

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Jumat, 7 Juni 2024 | 19:56 WIB
Sesi foto bersama seusai Monev PPUHH antara Perhutani KPH Mojokerto dengan CDK wilayah Bojonegoro  (Foto dokumen humas Perhutani KPH Mojokerto )
Sesi foto bersama seusai Monev PPUHH antara Perhutani KPH Mojokerto dengan CDK wilayah Bojonegoro (Foto dokumen humas Perhutani KPH Mojokerto )

"Tujuan dari monev adalah untuk menilai tercapainya pengelolaan hasil hutan dari kawasan hutan produksi sesuai dengan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH)," ujarnya.

Baca Juga: Jalin Sinergisitas dengan Perhutani, Dandim 0812 Lamongan Lakukan Kunker ke KPH Mojokerto

Ia menegaskan dengan monev tersebut harapannya dapat dipastikan pengelolaan hutan di KPH Mojokerto berjalan sesuai standar dan ketentuan yang ditetapkan.

"Sehingga kelestarian hutan tetap terjaga dan hasil hutan dapat dikelola dengan baik," pungkas Rizky Firmansyah.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Sumber: Humas Perhutani KPH Mojokerto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini