"Tujuan dari monev adalah untuk menilai tercapainya pengelolaan hasil hutan dari kawasan hutan produksi sesuai dengan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH)," ujarnya.
Baca Juga: Jalin Sinergisitas dengan Perhutani, Dandim 0812 Lamongan Lakukan Kunker ke KPH Mojokerto
Ia menegaskan dengan monev tersebut harapannya dapat dipastikan pengelolaan hutan di KPH Mojokerto berjalan sesuai standar dan ketentuan yang ditetapkan.
"Sehingga kelestarian hutan tetap terjaga dan hasil hutan dapat dikelola dengan baik," pungkas Rizky Firmansyah.
Artikel Terkait
Awali Tahun 2024, Perhutani KPH Mojokerto Siap Kompak Untuk Kinerja Excellent dan Jadi Pemenang
Lakukan Kunjungan Kerja Ke KPH Mojokerto, Direktur Operasi Perhutani Tertarik Pengembangan Teknik Pembibitan Tebu
Tingkatkan Sinergisitas dengan Para Pihak, Perum Perhutani KPH Mojokerto Datangi Polres Lamongan
Satu Personel Polhut Terpilih Mewakili Lomba Tingkat Nasional, Perhutani KPH Mojokerto Terima Tim Supervisi
Jalin Sinergisitas dengan Perhutani, Dandim 0812 Lamongan Lakukan Kunker ke KPH Mojokerto