“Gerakan ini harus untuk kepentingan Surabaya. Kepentingan masyarakat, mengawal air keruh, air yang mampet, dan mereka yang belum teralirkan,” pungkasnya.
Pada akhirnya, polemik air Surabaya kini memiliki dua sisi yang sama-sama membutuhkan jawaban: bagaimana memastikan pengelolaan air oleh pengembang tetap berada dalam koridor kepentingan publik dan berkontribusi terhadap daerah, serta siapa yang harus bertanggung jawab ketika air baku tercemar dan kualitas layanan kepada warga terganggu.
Dua persoalan itu sama-sama membutuhkan satu hal: aturan yang jelas, pengawasan yang kuat dan tindakan nyata—bukan sekadar saling menunjuk ketika masalah sudah muncul. ***