“RDP ini jangan hanya menghasilkan notulen. Kami meminta ada komitmen tertulis, ada target waktu dan ada pihak yang bertanggung jawab,” tegas Zahdi.
Siapkan Posko Perjuangan
Zahdi bahkan menyampaikan sikap lebih keras apabila tuntutan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut konkret.
GEMPAR JATIM menyatakan akan mendirikan Posko Perjuangan di depan Gedung DPRD Kota Surabaya apabila RDP tidak menghasilkan dokumen komitmen yang mereka minta.
“Apabila RDP ini tidak membuahkan hasil berupa penandatanganan dokumen komitmen konkret, maka GEMPAR JATIM akan langsung mendirikan Posko Perjuangan di depan Gedung DPRD Kota Surabaya dan mengonsolidasikan aksi massa lanjutan,” katanya.
Ia menegaskan, agenda tersebut akan terus dikawal sampai tuntutan mengenai tata kelola air dan mekanisme penagihan retribusi mendapatkan kejelasan.
Sementara itu, Perumda Air Minum Surya Sembada sendiri menyediakan kanal pengaduan dan layanan pelanggan bagi masyarakat, termasuk informasi tagihan, gangguan distribusi serta keluhan pelanggan. ***