Klarifikasi dari kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik menjadi penting agar masyarakat tidak terjebak dalam kesimpulan sepihak.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian administratif, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pembinaan dan mekanisme koreksi sesuai ketentuan.
Sementara itu, apabila terdapat indikasi pelanggaran yang didukung bukti, penanganannya harus diserahkan kepada pihak berwenang melalui prosedur yang berlaku.
Akuntabilitas Anggaran Demi Mutu Pendidikan
Pada akhirnya, persoalan ini hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola anggaran pendidikan. Dana yang bersumber dari negara harus memberikan manfaat nyata bagi kegiatan belajar mengajar dan kepentingan peserta didik.
Publik berhak memperoleh informasi yang dapat diakses menurut peraturan perundang-undangan. Sekolah juga berhak mendapatkan ruang untuk memberikan klarifikasi secara proporsional.
Dengan keterbukaan data, pemeriksaan yang objektif, dan pemberitaan yang berimbang, persoalan dana BOSP SMPN 8 Gresik diharapkan dapat dijelaskan berdasarkan fakta, bukan sekadar dugaan. ***