SURABAYA, NAWACITAPOST.COM – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, melontarkan kritik keras terhadap pola pemeliharaan fasilitas publik di Kota Pahlawan. Ia menyoroti sistem yang terkesan baru bergerak setelah persoalan viral di media sosial dan mendapat perhatian langsung Wali Kota Eri Cahyadi. Jika pola ini terus dibiarkan, lalu apa gunanya sistem birokrasi, kepala dinas, camat, lurah, hingga mekanisme penganggaran yang selama ini dibangun?
Sorotan itu muncul setelah kondisi bangku rusak di SDN Semolowaru menjadi perhatian publik. Ironisnya, siswa sampai harus belajar dengan duduk di lantai. Bagi Imam, persoalan tersebut bukan sekadar masalah kerusakan mebel sekolah, melainkan alarm bagi sistem pemeliharaan fasilitas pendidikan yang seharusnya berjalan tanpa perlu menunggu kegaduhan di media sosial.
“Dengan APBD yang sangat besar, terutama untuk sektor pendidikan sampai 20 persen, memang tidak boleh ada persoalan di Surabaya, misalnya bangkunya yang rusak, tembok sekolah yang retak, atapnya yang bocor, kemudian kamar mandinya yang kumuh dan tidak higienis,” ujar Imam, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, pemerintah kota tidak cukup hanya mengandalkan respons setelah persoalan menjadi sorotan publik. Dinas Pendidikan seharusnya memiliki data terbuka mengenai kondisi sekolah, daftar kebutuhan perbaikan, skala prioritas, hingga jadwal pelaksanaan. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui apakah laporan mereka sudah ditindaklanjuti atau justru berhenti di meja birokrasi.
“Model pemeliharaan seperti ini harus transparan. Jangan hanya karena Pak Wali, kemudian dilaporkan, datang, kemudian selesai. Menurut saya ini merusak sistem, kesannya Pak Wali ini sinterklas” tegasnya.
Kritik Imam menyentuh persoalan yang lebih mendasar: ketika masalah selesai setelah wali kota turun tangan, apakah sistem birokrasi benar-benar bekerja, atau justru memperlihatkan bahwa mekanisme normal pemerintahan tidak berjalan sebagaimana mestinya?
Dalam pola yang disorot Imam, wali kota seolah selalu tampil sebagai pihak yang menyelesaikan masalah, sementara jajaran di bawahnya berpotensi menjadi sasaran kemarahan ketika persoalan muncul. Kepala dinas, kepala bagian, camat, hingga lurah berada di garis birokrasi yang seharusnya memastikan pelayanan berjalan sebelum persoalan menjadi konsumsi publik. Namun, efektivitas sistem tersebut patut dipertanyakan apabila penanganan masalah terkesan bergantung pada perhatian langsung kepala daerah.
Bukan sekadar superstar, melainkan Sinterklas atau Superman?
Imam juga menyinggung kerusakan pagar sungai di kawasan Kedung Turi, Kecamatan Tegalsari. Menurutnya, usulan perbaikan telah disampaikan melalui jalur RT, RW, kelurahan, dan kecamatan, tetapi terkendala karena tidak masuk dalam alokasi dana kelurahan.
Bahkan, usulan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan maupun jalur organisasi perangkat daerah (OPD) disebut tidak dapat direalisasikan sebagaimana diharapkan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi sistem penganggaran dan mekanisme penentuan prioritas pembangunan.
“Yang di Kedung Turi kami juga sudah mengusulkan lewat pokir kami, tapi ternyata tidak bisa. Pokoknya yang diusulkan dewan, diusulkan lewat OPD itu sekarang enggak bisa, yang bisa itu kalau kemudian langsung ke Pak Wali. Ini kan sudah enggak betul,” ungkapnya.
Jika laporan melalui jalur resmi tidak segera menghasilkan kepastian, sementara persoalan yang mencuat di media sosial bisa langsung mendapatkan perhatian, masyarakat berpotensi menyimpulkan bahwa viral lebih efektif daripada mengikuti prosedur. Persepsi semacam ini berbahaya bagi tata kelola pemerintahan karena dapat menggerus kepercayaan terhadap birokrasi dan menciptakan kesan bahwa akses pelayanan bergantung pada seberapa besar sebuah masalah mendapat sorotan.
Imam menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan perbaikan yang dilakukan setelah masalah mendapat perhatian wali kota. Yang ia persoalkan adalah cara kerja sistem yang dinilai perlu dibenahi agar setiap kebutuhan warga memperoleh penanganan secara adil dan terukur.
“Kalau bermedsos, jangan menggunakan APBD. Ketika menemukan ada warga yang tidak mampu, pakai uang sendiri. Tapi ini kan pakai APBD kemudian jadi viral. Saya tidak menyalahkan itu bisa diselesaikan, tetapi caranya harus diperbaiki supaya sistem berjalan dengan baik,” ujarnya.