Bukan Sekadar “Oknum”
Istilah “oknum” memang tepat digunakan selama belum terbukti adanya keterlibatan institusi atau pejabat lain.
Tetapi istilah itu juga jangan sampai menjadi tirai untuk menutup pertanyaan yang lebih besar.
Kalau benar semuanya hanya ulah individu, buktikan bahwa tidak ada jaringan.
Kalau ada jaringan, bongkar.
Kalau ada aliran uang, telusuri.
Kalau ada dokumen palsu, ungkap siapa pembuatnya.
Kalau ada pihak lain yang terlibat, jangan berhenti pada pegawai paling bawah.
Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nasib beberapa korban yang kehilangan uang.
Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap sistem rekrutmen dan integritas Pemkot Surabaya.
Sampai hari ini, fakta yang sudah terungkap adalah dua oknum Dishub/Satpol PP diberhentikan pada Agustus, kemudian seorang anggota Satpol PP bernama Imam kembali diberhentikan pada September, sementara sebelumnya Eri mengungkap adanya 10 laporan penipuan loker.
Maka jawabannya jelas:
Kasus ini belum berhenti. Yang belum jelas justru: sudah sejauh mana Pemkot Surabaya membongkar sumber masalahnya? ***