Kalau ditemukan kelemahan sistem, buka titik lemahnya dan perbaiki.
Dan kalau ditemukan selisih yang tidak dapat dijelaskan, tentu harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
Sebab uang parkir bukan uang milik pemerintah kota secara pribadi. Itu uang masyarakat yang dipungut berdasarkan regulasi dan sebagian menjadi penerimaan daerah.
Jangan Sampai Warga Disuruh Digital, Pemerintah Masih Mencari Angka
Ironinya, warga terus didorong untuk mengikuti perkembangan teknologi.
QRIS diperkenalkan. Aplikasi dibuat. Rekening dibuka. Sistem digital diperluas.
Tetapi ketika muncul pertanyaan mengenai setoran, Pemkot justru kembali harus meminta Inspektorat memeriksa aliran laporan keuangan.
Maka pertanyaan kritisnya sederhana:
Kalau sistem sudah digital, mengapa pengawasannya masih harus mencari-cari jejak setoran?
Di sinilah Pemkot Surabaya perlu membuktikan bahwa digitalisasi parkir bukan sekadar proyek perubahan tampilan.
Eri Cahyadi perlu memastikan digitalisasi benar-benar menjadi alat pengunci pendapatan daerah, bukan hanya alat untuk mengubah cara warga membayar parkir.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan parkir digital bukan berapa banyak QRIS terpasang.
Bukan pula berapa banyak jukir memakai rompi digital.
Ukuran keberhasilannya adalah satu:
Apakah Pemkot Surabaya mampu menghitung, mengawasi dan mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang parkir yang dibayar warga?
Kalau jawabannya iya, buka datanya.
Kalau belum, benahi sistemnya.