Kalau pembagian sudah ditetapkan 60:40, bagaimana sistem memastikan angka yang dibagi memang benar-benar mencerminkan seluruh transaksi di lapangan?
Inilah titik yang semestinya dijelaskan Pemkot secara terbuka.
Sebab warga hanya melihat ujungnya: membayar parkir.
Sedangkan pemerintah seharusnya mampu melihat seluruh rantainya: transaksi, pencatatan, settlement, pembagian hasil, setoran dan akhirnya penerimaan daerah.
Jangan Hanya Digital di Depan, Manual di Belakang
Problem parkir Surabaya tidak akan selesai hanya dengan memasang QRIS di rompi jukir.
Digitalisasi baru bermakna jika sistemnya mampu menjawab satu pertanyaan sederhana:
Berapa uang yang dibayar masyarakat hari ini dan berapa yang benar-benar masuk sebagai pendapatan daerah?
Kalau angka tersebut bisa diketahui secara realtime, maka tidak ada alasan untuk takut membuka datanya.
Bahkan idealnya, publik dapat mengetahui berapa transaksi di setiap titik parkir, berapa total penerimaannya dan berapa bagian yang menjadi hak pemerintah daerah sesuai aturan.
Sebaliknya, jika data transaksi masyarakat berada di satu sistem, sementara pencatatan setoran kepada Pemkot berada di sistem lain dan tidak dapat direkonsiliasi secara cepat, maka digitalisasi tersebut belum bisa disebut sebagai sistem transparansi yang utuh.
Eri Cahyadi Jangan Berhenti pada Ultimatum
Eri Cahyadi sudah mengambil langkah dengan meminta Inspektorat memeriksa laporan keuangan setoran jukir. Itu patut diapresiasi.
Tetapi publik tentu membutuhkan lebih dari sekadar ultimatum mengganti jukir atau petugas Dishub.
Publik membutuhkan hasil pemeriksaan.
Di mana letak persoalannya? Apakah pada jukir? Pengawas? Katar? Sistem aplikasi? Mekanisme pembayaran? Rekening penampungan? Atau justru sistem pengawasan yang belum mampu menghubungkan transaksi lapangan dengan penerimaan daerah?
Kalau ternyata tidak ditemukan penyimpangan, sampaikan kepada publik.