Selasa, 8 September 2026

PAM Surya Sembada Jangan Berlindung di Balik Kata 'Maaf': Rakyat Bayar Air, Bukan Membeli Masalah

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 8 September 2026 | 15:26 WIB
Permintaan maaf PAM Surya Sembada Surabaya terkait air Keruh, berbusa dan bau pada Minggu 6 September 2026 lalu
Permintaan maaf PAM Surya Sembada Surabaya terkait air Keruh, berbusa dan bau pada Minggu 6 September 2026 lalu

Apalagi PAM Surya Sembada sendiri pada 2026 memperoleh penghargaan dalam kategori Excellence in Urban Water Security & Public Service Innovation.

Penghargaan tentu bukan sesuatu yang salah. Tetapi penghargaan seharusnya menjadi beban moral untuk memberikan pelayanan lebih baik, bukan menjadi perisai ketika masyarakat mengeluhkan air yang bermasalah.

Karena ukuran keberhasilan perusahaan air minum bukan panggung penghargaan.

Ukuran sebenarnya sederhana: buka keran, air mengalir, kualitasnya baik, tekanannya memadai, dan pelanggan merasa aman menggunakannya.

Persoalan lain yang juga harus dibuka adalah ketimpangan akses dan distribusi air. Dalam aksi GEMPAR JATIM, muncul kritik mengenai kawasan perumahan elite yang dinilai belum sepenuhnya terintegrasi dengan layanan PAM Surya Sembada.

Jika benar ada kawasan-kawasan besar yang menggunakan sistem penyediaan air sendiri atau mekanisme lain di luar layanan PAM, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka: siapa yang memberi izin, siapa yang mengawasi, bagaimana status sumber airnya, dan apakah mekanisme tersebut sejalan dengan prinsip bahwa air merupakan sumber daya yang harus dikelola untuk kepentingan masyarakat.

Jangan sampai warga kampung diwajibkan masuk dalam sistem pelayanan perusahaan daerah, sementara kawasan dengan daya ekonomi besar memiliki jalur sendiri.

Kalau memang seluruhnya sesuai aturan, jelaskan kepada publik. Kalau ada persoalan perizinan, buka dokumennya. Kalau ada kewenangan pemerintah pusat, jangan saling lempar. Rakyat tidak membutuhkan lempar tanggung jawab. Rakyat membutuhkan air.

Begitu pula dengan persoalan retribusi yang disoroti GEMPAR JATIM.

PAM Surya Sembada menyatakan posisinya sebagai pelaksana pemungutan dan penerimaan kemudian disetorkan sesuai ketentuan. Kalau memang demikian, tidak ada alasan informasi mengenai mekanisme tersebut ditutup rapat.

Publik berhak mengetahui dasar pungutan, besaran, objek pungutan, mekanisme penyetoran dan ke mana uang tersebut berakhir.

Transparansi bukan ancaman bagi perusahaan daerah.

Justru transparansi adalah cara paling sederhana untuk membangun kepercayaan.

PAM Surya Sembada juga harus mulai melihat pelanggan bukan sebagai angka rekening yang setiap bulan harus membayar tagihan, tetapi sebagai warga negara yang memiliki hak mendapatkan pelayanan publik.

Ketika pelanggan terlambat membayar, ada konsekuensi.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini