Jumat, 5 Juni 2026

DPRD Surabaya Desak Razia Warung Pangku Suramadu: Camat dan Lurah Jangan Pura-pura Buta

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Minggu, 8 Maret 2026 | 05:00 WIB
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin (Nawi)
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin (Nawi)

NAWACITAPOST.COM – Aktivitas warung remang-remang di kawasan pesisir sekitar Jembatan Suramadu, tepatnya di Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, diduga masih berlangsung meski telah memasuki bulan suci Ramadan.

Pantauan pada Kamis malam (5/3/2026) menunjukkan beberapa warung tetap beroperasi seperti biasa. Musik terdengar keras dari dalam warung dan sejumlah perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu terlihat menemani pengunjung hingga larut malam.

Salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya menyebut aktivitas itu hampir terjadi setiap malam.

Baca Juga: Marak Pengemis di Wisata Religi, DPRD Surabaya Soroti Dugaan Pola Terorganisir

“Setiap malam masih ramai, ada musik juga. Sepertinya belum ada penertiban,” ujarnya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik karena hingga kini belum terlihat penertiban dari aparat terkait, khususnya Satpol PP Surabaya. Padahal, setiap Ramadan pemerintah biasanya meningkatkan operasi terhadap tempat hiburan malam maupun warung pangku.

Sorotan datang dari Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin. Politisi yang akrab disapa Bang Udin itu menegaskan praktik warung remang-remang yang mengarah pada aktivitas asusila harus ditindak tegas.

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot, Pasar Murah Ramadan Harus Tepat Sasaran

“Warung remang-remang dengan indikasi praktik asusila wajib diberantas. Tidak boleh ada pembiaran, baik saat Ramadan maupun bulan lainnya,” tegasnya, Sabtu (7/3/2026).

Politisi Partai Demokrat tersebut juga mengingatkan aparat wilayah agar tidak bersikap pasif terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Ia secara khusus mendorong Camat Kenjeran dan Lurah Tambak Wedi untuk tidak menutup mata.

“Saya mendorong camat dan lurah jangan pura-pura buta. Kalau masih dibiarkan, Komisi A DPRD akan memanggil mereka untuk dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, DPRD Surabaya Desak Pemkot Turun ke Pasar dan Perketat Pengawasan

Bang Udin juga meminta Satpol PP Surabaya segera melakukan pengecekan lapangan dan menertibkan warung yang terbukti melanggar aturan. Ia merujuk pada Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Saya minta dalam minggu ini harus ada penertiban. Jangan pilih kasih. Libatkan juga Komisi A dan unsur terkait agar prosesnya transparan,” katanya.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini