NAWACITAPOST.COM — Berlokasi di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Supartono eks Ketua Kelompok Tani (Poktan) Guno Sakti Dusun Seloguno, Desa Perning, Kecamatan Jatikalen, menyampaikan komitmen dan permohonan maaf secara terbuka, pada Senin (25/8/2025) malam.
Pantauan wartawan Nawacitapost.com, Supartono ketika menyampaikan pernyataannya didampingi oleh, Teguh Januri Koordinator BPP, Harianto Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Jatikalen I, Suyanto Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Lohjinawi, dan Sampun Pari Purnomo Ketua Poktan Guno Sakti yang baru.
Penyampaian permohonan maaf dan pengakuan segala kesalahan yang telah Supartono lakukan dan perbuat selama menjadi Ketua Kelompok Tani Guno Sakti, adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI, Ada 6 Kegiatan yang Dilaksanakan Kabupaten Nganjuk
- Mengakui kesalahan saya dan meminta maaf dalam penentuan harga pupuk bersubsidi ditingkat kelompok tani dengan mengambil keputusan secara sepihak tanpa melalui musyawarah, rapat pertemuan dan kesepakatan yang dihadiri semua anggota kelompok tani.
- Mengakui kesalahan saya dan meminta maaf selama menjadi ketua kelompok tani guno sakti tidak pernah melakukan penyusunan laporan penggunaan kas kelompok sesuai arahan petugas secara terperinci dan berkelanjutan serta tidak pernah melaporkanya kepada anggota kelompok tani, oleh karena itu saya bersedia untuk mempertanggung jawabkan dan mengembalikan uang kas tersebut.
- Mengakui kesalahan saya dan meminta maaf karena telah secara pribadi menguasai dan menggunakan alsintan bantuan pemerintah yang seharusnya diperuntukan untuk seluruh anggota kelompok tani, oleh karena itu saya akan menyerahkan seluruh aset bantuan alsintan tersebut kepada kelompok tani.
- Saya akan menjaga keamanan, kondusivitas keadaan di Dusun Seloguno, Desa Perning, dengan tidak memprovokasi, mengadu domba, menghasut, menggerakkan massa, membuat kegaduhan dan tidak mencampuri urusan kelompok tani guno sakti.
- Saya berjanji dan berkomitmen akan mendukung Pemerintahan Desa Perning, Dusun Seloguno untuk mendukung kegiatan kelompok tani kedepannya.
- Apabila terjadi kegaduhan di Dusun Seloguno, saya bersedia untuk bertanggung jawab.
Demikian, pernyatan ini saya buat dengan keadaan sadar dan tanpa adanya tekanan, paksaan dan intervensi dari pihak manapun, apabila pernyataan tersebut saya langar, maka saya bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Dugaan Korupsi DD Dadapan Menguat, Kejari Nganjuk: Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan
Ditempat yang sama Sampun Pari Purnomo Ketua Poktan Guno Sakti yang baru mengatakan bahwa, akan menyampaikan apa yang disampaikan oleh Supartono eks Ketua Poktan Guno Sakti kepada seluruh anggotanya.
"Kami mewakili pengurus dan anggota Poktan Guno Sakti menerima apa yang telah disampaikan oleh Pak Supartono, dan akan kami sampaikan kepada seluruh anggota," kata Ketua Poktan Guno Sakti yang baru.
Pria yang akrab disapa Sampun meyakini bahwa seluruh anggotanya bisa menerima pernyataan Supartono, dikarenakan tidak hanya siap mengembalikan kas organisasi, melainkan juga akan menyerahkan aset organisasi.
"Kami yakin bahwa anggota kami bisa menerima, karena ada itikad baik Pak Supartono yang siap menyerahkan aset organisasi seperti alsintan milik Poktan Guno Sakti, dan berkomitmen untuk mendukung kegiatan Poktan Guno Sakti," ujarnya.
Baca Juga: PPATK Temukan 27.932 Pegawai BUMN Terindikasi Terima Bansos, Ini Tanggapan Komisi I DPRD Nganjuk
Begitu juga, Suyanto Ketua Gapoktan Lohjinawi menyampaikan bahwa, dirinya akan terus melakukan pendampingan terhadap Poktan yang ada di Desa Perning, terlebih kepada pengurus Poktan Guno Sakti dikarenakan masih baru.
"Jadi kami akan fokus mendampingi seluruh Poktan yang ada, supaya tidak ada lagi kesewenang-wenangan dalam melaksanakan kegiatan pertanian, terlebih kepada pengurus Poktan Guno Sakti yang masih baru," kata eks Ketua Panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan) Jatikalen ini.
Yanto sapaan akrab Ketua Gapoktan Lohjinawi juga menyampaikan bahwa, dirinya akan terus berkoordinasi dengan PPL maupun BPP Kecamatan Jatikalen, jika ditemukan hal-hal yang diputuskan Pengurus Poktan secara sepihak dan dinilai merugikan petani.
Artikel Terkait
Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Laksanakan Reses
Beri Ruang Aspirasi Paguyuban Jaranan, DPRD Kabupaten Nganjuk Lakukan Hearing
Tindak Lanjuti PKS Antara Kejati dengan Kodam V, Kejari dan Kodim 0810 Nganjuk Gelar Apel Bersama
Laksanakan Kegiatan Hari Krida, Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk Menggelar Agriexpo 2025
Setelah Dapat Laporan, Tim Diskopum Kabupaten Nganjuk Lakukan Sidak ke Tanjunganom