Selama pengawasan di kedai tersebut, petugas berhasil mengamankan 39 botol minuman beralkohol sebagai barang bukti, serta satu KTP pemilik kedai.
Baca Juga: Perda Baru: Pemkot Surabaya Sesuaikan Tarif Pajak dengan UU, Ada yang Naik dan Turun
"Selain membawa barang bukti minuman beralkohol, kami juga membawa satu KTP pemilik kedai yang nantinya akan kami sidangkan juga," tambahnya. ***
Artikel Terkait
Wujudkan Masyarakat Sehat dan Bugar, Pemkab Mojokerto Giatkan Senam dan Merenovasi RSUD
BPBD Surabaya Siaga Hadapi Potensi Bencana, Optimalkan 7 Posko Terpadu dan 18 Pos Pantau
THP Kenjeran Bakal Suguhkan Laser Show dan Video Mapping
Literasi Masyarakat Surabaya Terus Berkembang, Kunjungan ke Perpustakaan Umum dan TBM Tembus 824.790
Perda Baru: Pemkot Surabaya Sesuaikan Tarif Pajak dengan UU, Ada yang Naik dan Turun
Jelajahi Sejarah Kota Lama Surabaya dengan Paket Wisata Jeep Tour Terbaru
Buruan Daftar! Pemkot Surabaya Kembali Ajak Warga Berinovasi Melalui Lomba Inovboyo 2024
Wakil Ketua Komisi B Soroti Minimnya Pengetahuan Masyarakat tentang Pemilu 2024