Jumat, 17 Juli 2026

Jam Malam Anak Surabaya, Bang Jo: Edukasi dan Kemanusiaan Harus Jadi Nafas Utama

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Rabu, 9 Juli 2025 | 13:22 WIB
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan (Nawi)
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan (Nawi)

NAWACITAPOST.COM — Kebijakan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun yang diberlakukan Pemerintah Kota Surabaya menuai sorotan dari DPRD. Penertiban yang dilakukan setiap pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB dinilai perlu pendekatan yang lebih lembut dan edukatif, bukan represif.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan, menyambut baik semangat Pemkot untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaan di lapangan tidak sampai melukai psikologis anak.

"Ketika anak keluar malam, kita harus pahami dulu konteksnya. Apakah mereka sedang dalam situasi darurat? Sedang dalam aktivitas positif? Atau justru melakukan hal yang berisiko? Ini yang harus dikaji dulu sebelum dilakukan penertiban," ujar Johari yang akrab disapa Bang Jo, Senin (8/7).

Pendekatan represif, lanjut Bang Jo, sangat rawan menimbulkan kesan seolah-olah anak telah melakukan tindak kriminal.

"Jangan sampai penertiban malah membuat trauma karena dilakukan dengan cara seperti menangkap pelaku kejahatan. Kita bicara tentang anak-anak, masa depan bangsa. Maka pendekatannya harus humanis dan edukatif," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Satpol PP dan Linmas sebagai pelaksana di lapangan wajib diberi pemahaman menyeluruh tentang perlindungan anak.

Tak hanya itu, Bang Jo juga menekankan pentingnya klasifikasi pasca-penertiban. Menurutnya, tidak semua anak yang terjaring merupakan Anak Dengan Perilaku Sosial Menyimpang (ADPSM).

"Kalau anak yang tertangkap tidak tergolong ADPSM, maka kembalikan ke orang tuanya. Biarkan keluarga yang membina. Tapi kalau memang masuk kategori ADPSM, mereka perlu dibina di Rumah Perubahan," jelasnya.

Rumah Perubahan, kata Bang Jo, seharusnya menjadi tempat pengembangan karakter dan penyaluran potensi anak. Ia mencontohkan kelompok anak punk yang sering dianggap bermasalah, padahal justru memiliki bakat di bidang seni dan musik.

"Anak-anak punk itu potensial, lho. Mereka hanya butuh diarahkan. Maka Rumah Perubahan bisa bekerja sama dengan dinas kebudayaan, pemuda, dan olahraga untuk membimbing mereka," ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Bang Jo memastikan bahwa Komisi D DPRD Kota Surabaya akan terus mengawasi jalannya kebijakan ini agar benar-benar selaras dengan prinsip kota layak anak.

"Kami akan terus pantau pelaksanaan kebijakan jam malam ini. Bersama dinas terkait, kita wujudkan Surabaya sebagai kota yang benar-benar ramah anak," pungkasnya. ***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini