NAWACITAPOST.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.840 pegawai sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (28/4/2025). Acara yang digelar di Gedung Pancasila ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dengan disaksikan sejumlah pejabat Pemkot serta anggota DPRD Surabaya.
Dalam upaya modernisasi administrasi kepegawaian, SK pengangkatan tersebut diberikan tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga secara digital. Langkah ini diambil untuk mempercepat akses dan mempermudah pengelolaan data pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya.
Ribuan pegawai yang menerima SK ini sebelumnya merupakan tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi. Sebagian dari mereka bahkan harus menunggu lebih dari 15 tahun untuk akhirnya diangkat menjadi ASN non-PNS melalui jalur PPPK, menandai babak baru dalam karier mereka sebagai abdi negara.
Baca Juga: Simulasi Bencana di RS Eka Candrarini, Armuji: Rumah Sakit Harus Siap Siaga!
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi perjuangan para tenaga honorer yang kini resmi menyandang status baru tersebut. Dia mengingatkan agar momentum ini menjadi titik awal bagi para PPPK untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja.
“Saya berharap 1.840 pegawai yang hari ini menerima SK bisa meningkatkan effort-nya. Produktivitas kerjanya harus lebih ditingkatkan lagi, bukan malah sebaliknya,” tegas Yona saat ditemui usai acara.
Menurut Yona, perjuangan panjang para tenaga honorer untuk sampai di titik ini adalah bukti dari dedikasi dan kesabaran luar biasa. Oleh karena itu, status baru ini harus dijadikan motivasi untuk bekerja lebih profesional dan berkontribusi maksimal bagi kemajuan Surabaya.
Baca Juga: Yona Bagus: Jangan Hanya Panggil, Tindak Tegas panti pijat dan spa Pelanggar!
“Perjalanan mereka tidak mudah. Ada yang lebih dari 15 tahun menjadi tenaga honorer, dan baru sekarang berkesempatan menjadi PPPK. Ini harus dijadikan pelecut semangat,” tambah politisi dari Partai Gerindra itu.
Yona juga mengingatkan bahwa para PPPK memiliki tanggung jawab besar sebagai bagian dari aparatur negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dia menegaskan bahwa Komisi A DPRD Surabaya akan terus mengawasi kinerja PPPK di lingkungan Pemkot, memastikan mereka benar-benar bekerja sesuai dengan semangat reformasi birokrasi.
Yona juga mendorong agar dinas-dinas terkait aktif melakukan pembinaan dan evaluasi berkala terhadap para PPPK, serta menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan DPRD Kota Surabaya, terutama terkait aktualisasi program-program kerakyatan di lapangan.
Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Target e-KTP 100%, Azhar Kahfi Minta Pemkot Jemput Bola
“Kita ingin seluruh program di masyarakat berjalan efektif. Salah satu kuncinya adalah SDM aparatur yang kompeten, profesional, dan berdedikasi tinggi,” pungkas Yona.(*)