Minggu, 19 Juli 2026

Temukan Ketidaktepatan Data Kemiskinan, DPRD Surabaya Desak Dinsos Percepat Sinkronisasi

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 10 April 2025 | 18:00 WIB
Ilustrasi data Kemiskinan di Surabaya (Nawi)
Ilustrasi data Kemiskinan di Surabaya (Nawi)

NAWACITAPOST.COM – Masalah akurasi data kemiskinan kembali mencuat dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Surabaya bersama Dinas Sosial. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, menegaskan bahwa ketidaksesuaian data masih menjadi penghambat utama dalam penyaluran bantuan dan evaluasi program sosial di kota ini.

“Kami berharap musyawarah di tingkat kelurahan kembali diaktifkan, agar data dari RT dan RW bisa sinkron. Kecepatan dan ketepatan Dinas Sosial untuk melakukan survei sangat dibutuhkan demi mendapatkan data yang riil,” kata Ajeng seusai rapat pada Rabu (9/4/2025).

Menurutnya, keberadaan data yang valid tidak hanya penting untuk mendeteksi kemiskinan, tetapi juga dalam mengidentifikasi kelompok rentan seperti anak putus sekolah dan lansia yang belum mendapat perhatian Pemkot.

Baca Juga: Tunggakan PBB Capai Triliunan, DPRD Surabaya dan Bapenda Buka-bukaan

“Kita memastikan kepada Dinas Sosial agar memiliki data yang benar-benar mencerminkan kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya,” tegas Ajeng.

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini juga menyinggung target penghapusan kemiskinan ekstrem nol persen yang dinilai belum meresap ke masyarakat.

“Mungkin indikator pendapatan kemiskinan ekstrem itu Rp742.000 per kapita. Tapi kalau di Surabaya, Rp25.000 per hari masih sangat minim,” jelasnya.

Baca Juga: Raperda Pemakaman, Fraksi PKS Minta Tak Hilangkan Sentuhan Sosial dan Budaya

Ajeng menilai, angka statistik semata tidak cukup menjadi tolak ukur kesejahteraan tanpa memperhitungkan realitas hidup masyarakat sehari-hari. Karena itu, ia mendorong Dinas Sosial untuk memperluas cakupan data, termasuk warga pra-miskin yang sering luput dari intervensi.

“Kita harus mengupayakan kesejahteraan, baik bagi keluarga miskin (gamis) maupun pra-miskin (pramis), baik yang berpenghasilan Rp742.000 per kapita ataupun di bawah Rp1,5 juta,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa kebutuhan hidup masyarakat tidak bisa disederhanakan hanya sebatas makan dan minum.

Baca Juga: Ketua DPRD Surabaya: : Usai Lebaran, Saatnya Perkuat Pelayanan untuk Warga

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Fajriatin, mengakui bahwa masalah ini diperparah oleh belum adanya sistem satu data nasional yang terintegrasi.

“Pemerintah daerah selama ini berharap ada data yang sama dari pusat, tetapi hingga kini belum ada. Setiap instansi pusat memiliki data masing-masing, ada dari PMK, ada Regsosek dari BPS,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini