Kamis, 4 Juni 2026

Tunggakan PBB Capai Triliunan, DPRD Surabaya dan Bapenda Buka-bukaan

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 10 April 2025 | 10:59 WIB
Mochamad Machmud, anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Partai Demokrat  (Nawi)
Mochamad Machmud, anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Partai Demokrat (Nawi)

NAWACITAPOST.COM – Jumlah tunggakan pajak di Kota Surabaya ternyata menyentuh angka fantastis: Rp1,7 triliun. Fakta ini terungkap dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya, Rabu (9/4), dan langsung mendapat sorotan tajam dari DPRD.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Mochamad Machmud, menilai piutang sebesar itu merupakan akumulasi bertahun-tahun akibat tidak maksimalnya penagihan pemerintah kota. Ia menekankan bahwa persoalan ini harus ditangani secara serius agar tidak terus membebani keuangan daerah.

“Jadi memang di Pemerintah Kota ada tunggakan, khususnya PBB, itu senilai Rp1,7 triliun. Itu dari tahun ke tahun, dari zaman dulu sampai hari ini. Karena pemerintah tidak bisa menghapus, ya tercatat terus,” ujar Machmud.

Baca Juga: Raperda Pemakaman, Fraksi PKS Minta Tak Hilangkan Sentuhan Sosial dan Budaya

Politisi Partai Demokrat yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya itu mengatakan, jika tidak dilakukan langkah konkret dalam penagihan, maka angka tersebut akan terus membengkak.

“Komisi B DPRD Surabaya sebenarnya sudah membahas persoalan ini beberapa kali. Dari pembahasan itu, diketahui bahwa sebagian besar tunggakan justru berasal dari pengembang-pengembang besar dan pengelola apartemen. Yang besar-besar itu ada. Ada pengembang yang menunggak sampai Rp30 miliar, ada juga yang Rp17 miliar. Itu kan potensial untuk ditagih,” tegasnya.

Meski demikian, Machmud tidak menampik bahwa piutang tersebut tidak seluruhnya berasal dari sektor besar. Ia mengakui sebagian lainnya berasal dari rumah-rumah kecil yang kini tak jelas lagi keberadaan pemiliknya.

Baca Juga: Ketua DPRD Surabaya: : Usai Lebaran, Saatnya Perkuat Pelayanan untuk Warga

“Yang rumah-rumah kecil itu juga masuk hitungan. Padahal sudah puluhan tahun, orangnya nggak ketemu, obyeknya juga nggak jelas,” tambahnya.

Oleh sebab itu, Machmud mendorong agar Pemkot Surabaya mengambil langkah yang lebih realistis dan strategis dengan memprioritaskan penagihan kepada pengembang besar yang nilai piutangnya signifikan dan masih memiliki legalitas yang jelas.

“Saran saya, selesaikan dulu yang besar-besar. Biar ada yang masuk, biar performanya bagus. Kalau dibiarkan semua, kesannya memang tidak baik, padahal asal muasalnya dari dulu,” ungkap Machmud.

Baca Juga: DPRD Surabaya: Tunnel Mewah Rp34 Miliar di KBS Kini Tak Menarik Pengunjung

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Dahliana, mengakui bahwa pihaknya tengah melakukan upaya penagihan secara bertahap.

"Ya, itu memang sedang kami upayakan penagihannya. Kami juga lakukan identifikasi piutang-piutang yang sudah lama. Prosesnya sedang berjalan, tapi bukan berarti langsung dihapus begitu saja," ujarnya.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini