Minggu, 19 Juli 2026

Raperda Pemakaman, Fraksi PKS Minta Tak Hilangkan Sentuhan Sosial dan Budaya

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 10 April 2025 | 10:45 WIB
Enny Minarsih, Anggota Komisi B dari fraksi PKS DPRD kota Surabaya (Nawi)
Enny Minarsih, Anggota Komisi B dari fraksi PKS DPRD kota Surabaya (Nawi)

NAWACITAPOST.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Surabaya menyampaikan sejumlah catatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan Jenazah. Dalam pandangan umum fraksi yang disampaikan Enny Minarsih, PKS menegaskan bahwa persoalan pemakaman tidak bisa dilepaskan dari aspek sosial, budaya, hingga psikologis masyarakat.

“Oleh karena itu, penempatan area pemakaman harus diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain itu, PKS mendorong agar peraturan turunan berupa Peraturan Wali Kota segera diterbitkan guna menjamin efektivitas implementasi raperda di lapangan,” ujar Enny.

Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya yang digelar usai libur panjang Idulfitri 1446 H. Agenda utama rapat adalah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terkait Raperda Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan Jenazah. Kegiatan berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 3, Gedung Lama DPRD Kota Surabaya.

Baca Juga: Ketua DPRD Surabaya: : Usai Lebaran, Saatnya Perkuat Pelayanan untuk Warga

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Ketua DPRD Adi Sutarwijono, para Wakil Ketua DPRD yakni Arif Fathoni, Laila Mufidah, dan Bahtiyar Rifai, serta jajaran pejabat dari dinas-dinas terkait.

Tak hanya menyoroti aspek regulasi, PKS juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang selama ini dikelola oleh RT, RW, maupun lembaga lokal masyarakat.

"Perlu dilakukan pendataan dan pembinaan secara menyeluruh, termasuk penyediaan mekanisme mediasi untuk menyelesaikan konflik dalam pengelolaan TPU yang terjadi di sejumlah wilayah," jelas Enny.

Baca Juga: DPRD Surabaya: Tunnel Mewah Rp34 Miliar di KBS Kini Tak Menarik Pengunjung

PKS juga mengajukan usulan konkret kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan layanan mobil jenazah dan petugas pemakaman secara gratis sebagai bentuk empati terhadap keluarga yang tengah berduka.

“Yang tidak kalah penting, rencana pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pengelolaan pemakaman harus dilakukan secara hati-hati. Mengingat layanan ini berkaitan erat dengan kematian dan nilai-nilai kemanusiaan, maka pendekatannya tidak bisa semata-mata bersifat bisnis,” tegasnya.

Menutup pandangan fraksi, Enny menyampaikan agar makam-makam bersejarah, khususnya makam tokoh agama dan wali, turut dilindungi melalui raperda ini. PKS menilai perlindungan terhadap situs-situs tersebut merupakan bagian penting dari pelestarian identitas kota.

Baca Juga: Listrik dan Air Warga Diputus, DPRD Surabaya 'Kembali' Panggil Pengelola Apartemen Bale Hinggil

"Hal tersebut dinilai penting dalam menjaga identitas Surabaya sebagai kota santri yang sarat budaya,” pungkasnya. ***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini