berita-peristiwa

DVI Polri Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Semua Sudah Diserahkan ke Keluarga

Minggu, 20 September 2026 | 10:42 WIB
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri melakukan proses identifikasi korban KM Virgo Transport 8. (Istimewa)

JAKARTA, NAWACITAPOST.COM - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi sembilan korban meninggal dunia dalam musibah KM Virgo Transport 8. Seluruh korban yang telah teridentifikasi tersebut sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

Data tersebut merupakan hasil rekap operasi DVI hingga 19 September 2026. Dari total 117 korban yang telah ditemukan, 108 di antaranya merupakan korban selamat, sedangkan sembilan lainnya meninggal dunia.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan data ante mortem dan post mortem.

“Setiap korban yang ditemukan dilakukan proses identifikasi dengan mengacu pada data ante mortem dan post mortem. Setelah identitas korban dipastikan, korban segera diserahkan kepada keluarga,” kata Trunoyudo.

Sembilan korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi berasal dari sejumlah daerah. Mereka yakni Reyner Fausta Yosilianto (22), Nurul Rian Hidayat (33), Imam Soeparno (66), dan Denny Ridzal Saputra (30) dari Jawa Timur.

Kemudian Erik Maousul Latip (37) dan Risyan Kurnia Putra (28) dari Jawa Barat. Sementara tiga korban lainnya yakni Muhammad Abdianoor (30), Surya (59), dan Yuli (29) berasal dari Kalimantan Selatan.

Dalam proses identifikasi korban KM Virgo Transport 8, tim DVI juga terus mengumpulkan data ante mortem (AM) dari keluarga korban.

Hingga 19 September 2026, tercatat 153 data AM telah dikumpulkan. Data tersebut berasal dari Kalimantan Selatan sebanyak 74, Jawa Timur 63, Jawa Barat 13, Jawa Tengah 2, dan Sulawesi Selatan 1.

Dari jumlah tersebut, terdapat 18 data yang terduplikasi. Setelah dilakukan pengurangan data ganda, tersisa 135 data AM.

Dari 135 data tersebut, sembilan telah direkonsiliasi. Sementara 126 data lainnya masih dalam proses dan belum direkonsiliasi.

Data ante mortem tersebut digunakan sebagai pembanding dengan data post mortem yang diperoleh dari pemeriksaan terhadap korban.

Terhitung sejak 15 September 2026, tim mengambil sampel DNA dari 13 keluarga korban. Sampel tersebut berasal dari dua keluarga korban meninggal dunia dan 11 keluarga korban yang masih dalam pencarian.

Pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode buccal swab. Sampel kemudian dikirim ke Pusdokkes Mabes Polri pada 16 September 2026 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Trunoyudo mengatakan data dari keluarga menjadi bagian penting dalam proses rekonsiliasi identitas korban.

Halaman:

Tags

Terkini