Jumat, 5 Juni 2026

Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Pembinaan P3MI

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Rabu, 16 Agustus 2023 | 21:01 WIB

SURABAYA NAWACITAPOST - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Surabaya Karimunjawa melakukan pembinaan pada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Hotel Alana Surabaya, Rabu (16/8/2023).

Kegiatan ini dihadiri Perwakilan Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja serta Kepala UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, juga Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa Adventus Edison Souhuwat.

-
Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Pembinaan P3MI

Sejumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Kota Surabaya hadir mengikuti kegiatan ini, diantaranya PT Indokarsa Gunabuana, PT Intersolusi Indonesia, dan PT Putra Duta Pembangunan.

Dalam kegiatan ini dilakukan punya penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Fendy Setiawan selaku Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke tempat penempatan kerja di Jepang.

Dalam kegiatan ini Disnakertrans Jawa Timur dan BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang wajib diberikan pada Pekerja Migran Indonesia sebelum berangkat hingga kembali ke tanah air.

Ditegaskan, dalam regulasinya mengenai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah telah mengesahkan Permenaker 4 tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Undang-Undang tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam memperbaiki tata kelola untuk pekerja migran yang lebih baik, baik bagi pekerja migran maupun keluarganya, mulai dari sebelum, saat bekerja, sampai kembali ke Tanah Air," terang Sonny - panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini