Sibaloga Selatan, NAWACITAPOST.COM- Warga Sibolga, Sumatera Utara di bikin heboh dengan ulah seorang wanita setengah baya yang mengaku sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Tapanuli Tengah. Akibatnya Wanita itu diikat di tiang listrik oleh warga Sibolga.
Diketahui, sebelum ditangkap , Sekda gadungan yang menggunakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) sempat menerima uang sebesar Rp 200.000 dari perjanjian Rp 2 juta dari korbannya pada Selasa (14/12/2021). Uang tersebut adalah komitmen untuk keperluan meloloskan anak korban sebagai tenaga honorer.
Namun, tak lama korban menerima kabar dari keluarganya yang bekerja di Pemkab Tapanuli Tengah bahwa Ros bukan pegawai pejabat Pemkab Tapanuli Tengah.
Karena kesal, korban menyampaikan hal itu ke warga lainnya. Warga pun berdatangan mengintogerasi Ros.
Sadar karena modusnya sudah ketahuan, Ros mencoba kabur menghindari pertanyaan warga yang berkerumunan.
Tetapi, warga yang sudah terlihat marah langsung menangkapnya dan mengikat Sekda gadungan itu di tiang listrik.
Melihat video amatir milik warga bernama Sismaya Manalu di media sosial, tampak sekda gadungan itu masih mengunakan seragam PNS. Selain itu kedua tangannya diikat di sebuah tiang listrik sambil dikerumuni warga.
Usai diikat di tiang listrik, petugas Polsek Sibolga Selatan pun datang dan membawa Sekda gadungan itu ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan Ros di Mapolsek Sibolga Selatan, para ibu-ibu yang mengaku jadi korban penipuan terus berdatangan ke Mapolsek Sibolga Selatan.
Sampai saat ini masih dalam penanganan kepolisian dan akan mendalami modus penipuan Sekdda gadungan Tapanuli Tengah ini.
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 1 Juni 2026 | 15:39 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:41 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:16 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:15 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 22:55 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 20:22 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:49 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 20:43 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 08:16 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 18:50 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 13:58 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 10:10 WIB
Kamis, 7 Mei 2026 | 09:36 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 11:26 WIB
Selasa, 28 April 2026 | 22:03 WIB
Selasa, 28 April 2026 | 06:27 WIB
Senin, 27 April 2026 | 13:55 WIB
Senin, 20 April 2026 | 21:04 WIB