Minggu, 19 Juli 2026

Pelatihan Digital Marketing: PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya Dukung UMKM Ponorogo Naik Kelas

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 25 Juli 2024 | 13:14 WIB

NAWACITAPOST.COM - Dalam upaya mendukung mitra UMKM untuk naik kelas, PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya menyelenggarakan Pelatihan Digital Marketing dan Optimalisasi Kepemilikan Legalitas Usaha bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro pada tanggal 17 Juli 2024 di Aula Bappeda Litbang Ponorogo.

Acara pelatihan dibuka langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, yang akrab disapa Kang Bupati. Beliau menyatakan bahwa digital marketing saat ini merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari dalam dunia usaha.

"Dunia usaha saat ini bergerak ke arah sana. Tidak ada lagi dunia usaha yang tidak memanfaatkan digital marketing," ungkapnya.

Baca Juga: Pegadaian Kanwil XII Surabaya Bantu Pelestarian Penyu di Trenggalek

Kang Bupati menekankan pentingnya legalitas usaha, yang selama ini telah diberikan kemudahan dalam pengurusan nomor induk berusaha (NIB). "Faktor lain yang juga sangat penting adalah core business, kualitas (rasa), dan kemasan produk," tambahnya.

Eko Supriyanto, Deputy Bisnis Pegadaian Area Madiun, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Perusahaan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang layak.

Hal ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), khususnya pada pilar ke-8 mengenai Pekerjaan Layak dan pertumbuhan ekonomi. Eko Supriyanto juga menyoroti pentingnya UMKM untuk lebih memahami digital marketing.

Baca Juga: Jum'at Berkah, Pegadaian Kanwil XII Surabaya bagi 14.000 Makanan Siap Saji

Dengan kemampuan tersebut, mereka dapat memasarkan produk melalui marketplace dan berbagai platform media sosial yang ada.

"Ponorogo saat ini sedang mengembangkan ekosistem pariwisata, yang menawarkan peluang besar bagi pelaku usaha di sektor perdagangan dan produksi," jelasnya.

Ia juga menggarisbawahi manfaat dari memiliki legalitas usaha yang lengkap. Ketika sebuah bisnis memiliki legalitas yang terjamin, mereka akan lebih mudah mengakses fasilitas pembiayaan dari lembaga keuangan, serta memiliki peluang untuk mengikuti pelatihan dan tender pengadaan barang atau jasa pemerintah.

"Dengan ini, pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya dan naik kelas," tambahnya. ***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini