Jumat, 5 Juni 2026

Bus Angkutan Umum Terbakar di Jalan Tol Jombang - Mojokerto, Ini Penyebabnya

Photo Author
Teguh Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 17 April 2024 | 13:04 WIB
Bus saat terbakar di ruas jalan tol Jombang Mojokerto (foto istimewa)
Bus saat terbakar di ruas jalan tol Jombang Mojokerto (foto istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Sebuah bus terbakar di jalan ruas Tol Jombang - Mojokerto KM 705 jalur A tepatnya di Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kebakaran hebat yang menimpa Bus Pahala Kencana itu terjadi pada pukul 5.50 WIB, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga: Selain Olah TKP, Bersama Tim Labfor Polda Riau Dan Ident Sat Reskrim Polres Rohul Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Kanit PJR Jatim 3 Polda Jatim AKP Yudhiono membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Kebakaran terjadi pada Bus angkutan umum Pahala Kencana Nopol B 7426 TK.

"Mengangkut 34 penumpang, 2 orang sopir," kata AKP Yudhiono, Rabu (17/4/2024).

Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Namun seluruh body bus hangus terbakar.

Baca Juga: Lapas Samarinda Lakukan Pengecekkan Sapras Pemadam Kebakaran Jelang Hari Raya Idul Fitri

Menurut AKP Yudhiono peristiwa kebakaran terjadi bermula saat Bus Pahala Kencana yang dikemudikan Ade Lili (58) Tahun warga Desa Dharma Wangi, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengalami pecah ban.

"Melaju dari Bandung menuju Denpasar di lajur lambat atau kiri setibanya di KM 705 jalur A kendaraan mengalami pecah ban kanan belakang," ujarnya.

Karena diduga ada gesekan pelek dengan beton menimbulkan percikan api yang menimbulkan bus terbakar.

Baca Juga: Peristiwa Musibah Kebakaran Rumah Warga Bukit Senyum Tambusai, Petugas Damkar Rokan Hulu Padamkan Api.

Pihak kepolisian bekerjasama dengan petugas pemadam kebakaran dan pengelola Tol Jombang - Mojokerto melakukan upaya pemadaman serta pengaturan jalur lalu lintas kendaraan.

"Akibat peristiwa tersebut, kerugian ditaksir kurang lebih Rp 300 juta," pungkasnya.

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini