Jakarta, NAWACITAPOST- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena meminta aparat kepolisian menindak tegas pihak yang telah menyalahgunakan mobil ambulans untuk memasok batu dan logistik untuk pendemo. Ambulans adalah mobil yang berfungsi di bidang kesehatan dan kemanusiaan, bukan untuk tujuan politik.
Melki mengatakan pada Rabu (14/10/2020). Ambulans fungsi kesehatan dan kemanusiaan, yang menggunakan di luar fungsi ini untuk tujuan politik, apalagi melakukan kekerasan harus ditindak tegas oleh aparat.
Baca Juga : Anies Baswedan : Pelajar yang Ikut Demo Diberi Pembelajaran
Demonstrasi yang berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan harus diberikan ruang. Namun, menurutnya, aparat harus menindak setiap pedemo yang melakukan pelanggaran dan tindak kekerasan dalam aksi demonstrasi.
Sebelumnya, video sebuah ambulans yang dikejar sepasukan Brimob tersebar di hari demo 1310 yang menolak Omnibus Law berlangsung, Selasa (13/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunis mengatakan ambulans yang diamankan di daerah Menteng terindikasi membawa batu dan logistik untuk pedemo. Hal itu diketahui dari keterangan salah seorang yang diamankan oleh pihak kepolisian. "Ada dugaan bahwa ambulans tersebut bukan untuk kesehatan, tapi untuk mengirim logistik dan indikasi batu untuk para pedemo," lanjt Yusri di Polda Metro Jaya.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 1 Juni 2026 | 15:39 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:41 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:16 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:15 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 22:55 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 20:22 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:49 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 20:43 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 08:16 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 18:50 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 13:58 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 10:10 WIB
Kamis, 7 Mei 2026 | 09:36 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 11:26 WIB
Selasa, 28 April 2026 | 22:03 WIB
Selasa, 28 April 2026 | 06:27 WIB
Senin, 27 April 2026 | 13:55 WIB
Senin, 20 April 2026 | 21:04 WIB