Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BSI maupun PT Merdeka Copper Gold selaku induk perusahaan belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dihubungi melalui pesan singkat.
Kasus ini kini menjadi "bola panas" bagi penegak hukum. Jika terbukti ada praktik "main mata" di masa lalu, Tumpang Pitu berpotensi berubah dari sekadar tambang emas korporasi menjadi "tambang denda" untuk menutup kebocoran kas negara.
Artikel Terkait
Genjot Kualitas SDM, Kemnaker Resmi Buka Pelatihan Vokasi Nasional 2026
Megah dan Menjulang, Ini Sembilan Gedung Tertinggi di Jakarta
Fokus Stabilkan Harga dan Pasokan, Bapanas Aktif Kelola Pangan Sejak 2022
Ditjen LIP Kementan RI Fokus Garap Irigasi Tersier, Koordinasi Sekunder dengan Kementerian PU
Kebutuhan Penyuluh Masih Tinggi, BPPSDM Kementan Fokus Kembangkan SDM Pertanian