Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Sudirmanto Masyarakat Natuna sangat menyayangkan dengan keterlambatan pembayar gaji honorer dan beberapa proyek di natuna.
Mempertanyakan apa langkah nyata yang telah dilakukan oleh bupati Natuna saat ini dalam rangka mewujudkan warga sejahetra rukun harmonis, terutama menjelang hari raya idil fitri 1443 H.
Dalam kondisi kayak Masyarakat menjerit akibat dari semua proyek pemerintah belum dibayar ( tunda bayar).dan honorer terancam tidak dibayar menjelang hari raya.
Mengapa Natuna terkena kebijakan tunda salur padahal setiap tahun selalu berstatus Wajar Tanpa Pengecualian.(WTP) ? Ucapnya.
Selain itu ia juga mempertanyakan, Apakah ada masalah lain atau semata-mata ketidak becusan pemkab dalam mengelola tata pemerintahan dan penggunaan anggaran sehingga mendapat "hukuman" dari pemerintah pusat berupa tunda salur?"Pungkas nya
Seperti pemberitaan yang disampaikan oleh
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per tanggal 8 Mei 2020 lalu ada 353 daerah yang penyaluran dana alokasi umum (DAU)-nya tertunda.
Sanksi penundaan ini diberikan karena ke-353 daerah tersebut belum menyampaikan laporan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD), terkait dengan refocusing dan realokasi untuk penanganan corona.
"Ada 353 daerah yang dikenakan sanksi penundaan penyaluran DAU. Kami berharap mereka segera melakukan perubahan APBD-nya di dalam rangka penanganan Covid-19"
Apakah natuna termasuk dari 353 daerah tersebut mari kita tunggu cerita selanjut nya, Mampukah Bupati Natuna saat ini menyelesaikan masalah tunda salur ini"Pungkasnya