NAWACITAPOST.COM — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara tegas mendorong seluruh lini dunia usaha di Kota Bekasi untuk mendobrak batasan dan membuka pintu kesempatan kerja seluas-luasnya bagi para penyandang disabilitas, khususnya di sektor formal.
Langkah proaktif ini ditegaskan sebagai upaya nyata meruntuhkan stigma bahwa keterbatasan fisik merupakan hambatan untuk meraih kemandirian ekonomi.
Menurut Tri Adhianto, setiap warga negara memiliki hak yang seimbang untuk mengembangkan potensi diri dan menapaki karier profesional.
Keterbatasan fisik sama sekali tidak boleh menjadi dinding penghalang bagi seseorang untuk memperoleh pekerjaan yang layak, mengasah keterampilan, serta berkontribusi secara berdaya guna dalam roda perekonomian daerah.
Sikap tegas tersebut disampaikan Tri Adhianto saat memberikan apresiasi bernuansa haru dan bangga kepada MI-Caf 13%, sebuah unit usaha kuliner lokal yang secara konsisten memberikan ruang inklusif bagi penyandang disabilitas untuk bekerja, belajar melayani pelanggan, dan mengasah kepercayaan diri.
Kehadiran MI-Caf 13% menjadi bukti konkret bahwa ketika kesempatan yang tepat diberikan, para penyandang disabilitas mampu menautkan potensi mereka secara nyata. Di balik keberhasilan kafe ini, hadir sosok inspiratif bernama Dika, pemuda penyandang disabilitas berusia 21 tahun.
Berbekal dukungan penuh orang tuanya, Dika tidak hanya meretas batas kemampuan dirinya, tetapi juga berani mendirikan usaha kuliner yang merangkul rekan-rekan sesama disabilitas untuk berjuang dan berkarya bersama.
Tri Adhianto menilai inisiatif Dika sebagai potret nyata gerakan inklusivitas yang harus menular ke skala industri yang lebih besar.
Gerakan kesetaraan ini tidak boleh berhenti pada ranah UMKM atau usaha mandiri semata, melainkan harus merambah ke korporasi, kawasan industri, perkantoran, dan sektor formal lainnya.
“Penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan potensi yang bisa dikembangkan. Saya mendorong dunia usaha di Kota Bekasi untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi mereka agar bisa bekerja di sektor formal. Berikan ruang, kesempatan, dan lingkungan kerja yang mendukung, sehingga mereka dapat menunjukkan kemampuan serta berkontribusi secara mandiri,” ujar Tri Adhianto.
Lebih lanjut, Tri menegaskan bahwa percepatan perluasan akses kerja ini membutuhkan sinergi lintas sektor yang solid antara Pemerintah Kota Bekasi, para pelaku bisnis, lembaga pendidikan, hingga komunitas disabilitas.
Para pengusaha diimbau untuk menilai calon tenaga kerja secara objektif berdasarkan kompetensi dan kualifikasi, sekaligus membangun infrastruktur serta lingkungan kerja yang ramah aksesibilitas.
Komitmen Pemkot Bekasi di bawah kepemimpinan Tri Adhianto sendiri terus digencarkan secara holistik dari hilir ke hulu:
- Pemberdayaan Ekonomi UMKM: Pemkot Bekasi melakukan pendataan sistematis terhadap UMKM disabilitas agar terintegrasi dalam program fasilitasi dan pembinaan usaha.
- Akses Pemasaran "Selasa Ceria": Menyediakan ruang promosi dan penjualan bergantian bagi pelaku usaha disabilitas untuk memperluas jangkauan pasar secara berkelanjutan.
- Infrastruktur Pendidikan Inklusif: Mendorong pemerataan akses pendidikan ramah disabilitas, termasuk mencanangkan gagasan pembentukan sekolah khusus disabilitas di setiap kecamatan.
- Pengembangan Bakat & Olahraga: Menerapkan pusat pelatihan berjenjang sejak dini serta memberikan dukungan penuh kepada atlet yang terhimpun dalam National Paralympic Committee Indonesia (NPCI).
- Apresiasi Prestasi: Menyiapkan bonus senilai Rp30 juta bagi atlet disabilitas peraih medali emas sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan kebanggaan daerah.
Melalui integrasi kebijakan dari sektor pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga kesempatan kerja formal, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto optimistis ekosistem inklusif di Kota Bekasi akan menjadi pilar tangguh yang memerdekakan masa depan para penyandang disabilitas secara mandiri dan bermartabat.