NAWACITAPOST.COM — Pemerintah Kota Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi resmi mengesahkan Perubahan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan strategis ini diketok dalam rapat paripurna di ruang sidang Gedung DPRD Kota Bekasi.
Langkah ini menegaskan soliditas antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal arah pembangunan daerah di tengah tantangan efisiensi anggaran.
Hadir mendampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyampaikan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar prosesi administrasi, melainkan janji politik dan kebijakan bagi kesejahteraan warga Kota Bekasi.
"Penandatanganan nota kesepakatan bukan sekedar bentuk formalitas, tetapi merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan arah pembangunan Kota Bekasi dapat berjalan sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah," tegas Wawali Harris Bobihoe dalam sambutannya.
Harris memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bekasi atas dedikasi serta kerja keras selama proses pembahasan APBD tersebut.
“Bentuk komitmen dan semangat kemitraan serta sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terjaga dengan baik. Kondisi ini modal utama untuk membangun Kota Bekasi pada masa yang akan datang, sehingga semua harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Wawali Harris Bobihoe.
Menghadapi kondisi fiskal nasional yang berdampak pada kapasitas pendanaan daerah, Pemkot Bekasi bersama DPRD sepakat mengambil langkah adaptif. Penyesuaian skema pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel menjadi prioritas utama.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan akan terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi maupun pusat demi memastikan seluruh program prioritas tetap berjalan optimal.