advertorial

Wagub Jabar Gebrak Digitalisasi Bansos: Hapus Praktik Orang Dalam Demi Keadilan Rakyat

Rabu, 9 September 2026 | 20:19 WIB

NAWACITAPOST.COM — Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menegaskan komitmennya untuk merombak total sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) di wilayahnya.
 
Pemprov Jabar menargetkan seluruh masyarakat di 27 kabupaten/kota sudah terdaftar penuh dalam sistem perlindungan sosial berbasis digital pada awal 2027 mendatang guna memangkas potensi salah sasaran.

Penegasan tersebut disampaikan Erwan usai memimpin rapat pembahasan dukungan pemerintah daerah dalam percepatan pelaksanaan piloting digitalisasi perlindungan sosial di Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Ruang Rapat Ciremai, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (9/9/2026).
 
Baca Juga: Serukan Keadilan Wilayah, Setia Budi Mendrofa Desak Reformasi Total HKNB
 
Pertemuan strategis ini turut melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Sosial, Disdukcapil, Diskominfo, hingga unsur TNI dan Polri sebagai tindak lanjut arahan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) serta Direktorat Jenderal Kependudukan.

Langkah berani ini diambil untuk memastikan data penerima manfaat benar-benar akurat berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang sebenarnya.
 

"Insya Allah Jabar akan terus update data para penerima bantuan ini, sehingga betul-betul tepat sasaran," ujar Erwan.
 
Baca Juga: Pencarian Hari Kedua 5 Jurnalis Hilang di Krakatau, 4 SRU Dikerahkan

Guna mengawal akurasi data di lapangan secara ketat, Pemprov Jabar sengaja menggandeng aparat TNI dan Polri dalam proses verifikasi. Erwan menegaskan bahwa intervensi aparat diperlukan agar pengelompokan desil masyarakat tidak dipermainkan oleh oknum tertentu.

"Kenapa melibatkan TNI/Polri? Ini untuk lebih memastikan di lapangan, betul-betul desil 1 ini betul-betul desil 1, desil 2 ya 2. Jangan sampai desil 1 tidak dapat bantuan sementara desil 5 dapat bantuan," tegasnya.

Saat ini, program piloting digitalisasi perlindungan sosial telah berjalan di 11 kabupaten/kota di Jawa Barat, di mana para agen perlindungan sosial (perlinsos) telah diterjunkan secara langsung.
 
Skema piloting yang mulanya dijalankan di Kabupaten Sumedang, Ciamis, dan Bogor, kini berekspansi ke delapan daerah tambahan pada 2026, yakni Kabupaten Bandung Barat, Bandung, Purwakarta, Karawang, Kota Bogor, Depok, Bekasi, serta Kota Bandung.
 
Baca Juga: Awalnya Dikira Hujan, Pemancing Pasrah Dihantam Ombak dan Hujan Pasir Gunung Anak Krakatau

Namun, Erwan memastikan langkah ini tidak akan berhenti di 11 daerah saja. Ia mematok target tinggi agar seluruh pelosok Jawa Barat sudah tersentuh teknologi ini dalam kurun waktu beberapa bulan ke depan.

"Saya targetkan di awal 2027 kita sudah 27 kota kabupaten, sudah terakses dengan agen perlinsos ini," ucapnya.

Sistem digitalisasi ini mengandalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pintu masuk (single sign-on) layanan berbasis keamanan biometrik, seperti verifikasi sidik jari, iris mata, hingga foto.
 
Melalui interoperabilitas antar-basis data pemerintah, masyarakat dapat mengajukan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH) secara mandiri dan transparan, sekaligus mengaksesnya melalui portal layanan publik Sapawarga serta sosialisasi 126 Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).
 
Baca Juga: Pria Diduga Nekat Lompat ke Rel KRL Tanah Abang, Masinis Refleks Rem Darurat

Di sisi lain, Wakil Gubernur Jabar ini mengimbau masyarakat, mulai dari pengurus RT hingga RW, untuk membuang jauh-jauh praktik nepotisme dalam pendataan warga miskin.

"Jadi betul-betul peran aktif dari RT/RW juga harus betul-betul disesuaikan mereka yang masuk desil 1, desil 2, desil 3," kata Erwan.

Ia mengingatkan agar verifikasi lapangan dilakukan berlandaskan kondisi objektif warga, bukan didasari oleh kedekatan personal atau kepentingan sepihak.

"Jangan hanya karena mau mendapatkan bantuan saudaranya saja dulu yang didata. Sementara yang harusnya dapat bantuan tidak terdata, karena selama ini banyak anggapan seperti itu," ujarnya.

Tags

Terkini