advertorial

Gebrakan Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data, Bidik Potensi Ekonomi Rp83 Triliun

Rabu, 9 September 2026 | 20:19 WIB

NAWACITAPOST.COM — Melalui skema host-to-host, integrasi ini menyinkronkan data krusial seperti Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), Zona Nilai Tanah (ZNT), peta digital, foto udara (drone), hingga peta tapak bangunan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, menyambut positif kolaborasi ini sebagai fondasi kuat pengambil kebijakan.

“Dengan adanya pertukaran dan pemanfaatan data ini, kami berharap data pertanahan yang ada dapat semakin akurat dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan Pemerintah Kota Bekasi, khususnya dalam optimalisasi perpajakan dan perencanaan pembangunan,” ujarnya.
 
Baca Juga: Serukan Keadilan Wilayah, Setia Budi Mendrofa Desak Reformasi Total HKNB

Ia menekankan pentingnya melangkahi perbedaan informasi bidang tanah dan objek pajak demi efisiensi layanan.

“Ini bukan hanya soal pertukaran data, tetapi bagaimana data tersebut bisa memberikan manfaat dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan. Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk memastikan data pertanahan dapat mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Langkah berani ini menyasar penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), utamanya PBB-P2 dan BPHTB, sekaligus membongkar tunggakan pajak lama sejak rentang tahun 2003 hingga 2026.
 
Selain urusan fiskal, kerja sama berdurasi lima tahun ini turut mencakup percepatan sertifikasi tanah wakaf, pengadaan tanah publik, integrasi tata ruang ke sistem OSS, hingga penyelesaian hampir 90 persen temuan BPK.
 
Baca Juga: Pencarian Hari Kedua 5 Jurnalis Hilang di Krakatau, 4 SRU Dikerahkan

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menguraikan pentingnya integrasi data ini sebagai modal utama pergerakan ekonomi daerah.

“Data menjadi salah satu fondasi penting dalam mengambil kebijakan. Dengan data pertanahan dan perpajakan yang semakin akurat dan terintegrasi, kita dapat mengetahui potensi yang ada sekaligus melakukan optimalisasi secara bertahap,” ujar Tri.

Mengenai angka raksasa Rp83 triliun yang berhasil dipetakan dari sinkronisasi ini, Tri menegaskan komitmennya untuk mengelolanya secara terukur dan transparan.

“Angka Rp83 triliun ini merupakan potensi yang harus kita kelola dengan langkah yang terukur. Kita tidak berbicara hanya mengenai penerimaan, tetapi bagaimana aset dan data yang kita miliki bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi,” tegas Tri.
 
Baca Juga: Awalnya Dikira Hujan, Pemancing Pasrah Dihantam Ombak dan Hujan Pasir Gunung Anak Krakatau

Sinergi besar antara Pemkot Bekasi dan BPN ini diyakini menjadi pilar transformasi pemerintahan berbasis data demi mempercepat pelayanan publik dan melesatkan pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi secara berkelanjutan.

Tags

Terkini