Kamis, 9 Juli 2026

Guncang Mustikajaya! DPRD Kota Bekasi Turun Gunung, Hadapi Isu Darurat Sosial hingga Sengkarut Data Ekonomi Warga

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Rabu, 8 Juli 2026 | 12:21 WIB
Dokumentasi foto bersama ketika kegiatan reses Alimudin anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi fraksi PKS (Istimewa)
Dokumentasi foto bersama ketika kegiatan reses Alimudin anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi fraksi PKS (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM — Panggung politik lokal bergerak dinamis. Di bawah sorot lampu dan antusiasme ratusan warga yang mendominasi jalannya diskusi, Parlemen Kota Bekasi kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak dan masa depan masyarakat. Melalui momentum krusial Reses II Masa Jabatan 2024–2029 Tahun 2026, para wakil rakyat bergerak serentak turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing demi menjemput langsung jeritan hati konstituennya.

Aksi nyata ini salah satunya digelorakan oleh Alimudin, legislator tangguh dari Komisi IV DPRD Kota Bekasi (Fraksi PKS). Pria yang akrab disapa Ali ini turun langsunf menemui ratusan warga di wilayah RT 06 RW 023, Perumahan Bumyagara, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya (Dapil III) pada Selasa (7/7/2026).

Suasana reses seketika bergemuruh dan sarat emosi positif ketika barisan Ibu-ibu PKK, kader Posyandu, tokoh masyarakat, hingga Ketua RW 21 dan RW 33 berkumpul. Mereka menaruh harapan besar pada pundak DPRD Kota Bekasi untuk membawa perubahan nyata.

Baca Juga: Skandal Besar Padangsidimpuan: Konspirasi Berencana Rampas Ratusan Miliar Uang Bencana, Korban Banjir Ditumbalkan!

Bekasi Darurat LGBT: DPRD Siapkan 'Perisai' Hukum Lewat Raperda Khusus

Bukan sekadar seremonial, kehadiran DPRD Kota Bekasi di tengah masyarakat langsung menggedor kesadaran publik lewat isu yang sangat krusial. Dengan nada tegas dan penuh kepedulian, Alimudin membongkar fakta mengejutkan mengenai ancaman moral yang sedang mengintai Kota Patriot.

"Pertama, saya menyampaikan terkait waspada terhadap pertumbuhan peningkatan pelaku LGBT di Kota Bekasi yang sangat signifikan. Bahkan, Provinsi Jawa Barat telah mengkategorikan Kota Bekasi sebagai daerah darurat terkait fenomena LGBT," ungkap Alimudin saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (7/7/2026) malam.

Menghadapi ancaman nyata ini, DPRD Kota Bekasi tidak tinggal diam. Parlemen bergerak cepat membangun benteng pertahanan hukum untuk melindungi generasi muda.

Saat ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi tengah menggodok senjata pamungkas: Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Seksual.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Bergerak! Evi Mafriningsianti Gedor Arenjaya, Ubah Keluhan Warga Jadi Kebijakan Nyata

"Maksud dan tujuan raperda tersebut adalah mencegah penyimpangan seksual hubungan antara pria dengan pria (homoseksual), wanita dengan wanita (lesbian), serta pelaku seksual di bawah umur. Momen reses ini kami manfaatkan untuk mengedukasi masyarakat demi mewujudkan Bekasi yang bermartabat, beragama, berakhlak, dan bermoral!" tegas Ali.

Tak hanya hukum, Alimudin menyerukan pentingnya Ketahanan Keluarga—baik dari sisi penguatan karakter anak agar tak terjerumus ke lubang hitam pergaulan bebas, hingga ketahanan dari sisi peningkatan ekonomi.

DPRD Tampung Jeritan Warga: Dari Sengkarut Data Miskin (Desil) hingga Insentif Posyandu

Suasana reses semakin dramatis saat sesi tanya jawab dibuka. Warga, yang didominasi kaum ibu, langsung memberondong sang wakil rakyat dengan persoalan mendasar yang selama ini menyumbat keadilan sosial di lapangan.

Dua isu utama yang menjadi sorotan tajam warga adalah:

  • Kekacauan Data Kemiskinan (Desil): Warga memprotes keras ketidaksesuaian data sensus pemerintah dengan fakta riil di lapangan. Banyak keluarga yang secara nyata berada di garis ekonomi lemah (perkiraan Desil 3), namun dalam data sensus justru tercatat di Desil 6, sehingga mereka kehilangan hak bantuan sosial.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini