Rabu, 8 Juli 2026

Dugaan Medication Error Mengguncang Rawa Tembaga, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Bergerak Cepat Panggil Dinkes!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Rabu, 8 Juli 2026 | 07:49 WIB

NAWACITAPOST.COMKomisi IV DPRD Kota Bekasi mengambil langkah tegas demi melindungi keselamatan warga. Menindaklanjuti isu krusial terkait dugaan kesalahan pemberian obat (medication error) di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga yang sempat memicu kekhawatiran publik, para wakil rakyat ini langsung bergerak cepat memanggil jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.

Duduk bersama dalam tensi yang serius namun konstruktif, Komisi IV menggelar rapat evaluasi mendalam pada Senin (29/06/2026). Langkah ini menjadi bukti nyata fungsi pengawasan ketat yang dilakukan parlemen terhadap sektor pelayanan kesehatan publik.

Baca Juga: Maestro Gotong Royong! Gerbang Megah Baru SMPN 2 Nganjuk Resmi Berdiri, Bukti Cinta Wali Murid untuk Masa Depan Anak

Ketua Komisi IV Memimpin Perubahan: "Tidak Ada Ruang untuk Kelalaian"

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, didampingi oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi IV lainnya. Dalam forum tersebut, Komisi IV mencecar dan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) yang berjalan di fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut.

Dengan tegas, Adelia mengingatkan bahwa sektor kesehatan menyangkut nyawa manusia, sehingga ketelitian adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

"Kami menekankan pentingnya peningkatan ketelitian, komunikasi yang solid, dan pengawasan yang berlapis dalam pengelolaan obat di seluruh Puskesmas se-Kota Bekasi. Pelayanan harus aman, profesional, dan sepenuhnya berorientasi pada keselamatan masyarakat," ujar Adelia dengan penuh penekanan.

Baca Juga: Gebrakan Revolusioner SMPN 2 Nganjuk: Perpustakaan Digital Cendekia ARPEDA Resmi Meluncur, Dunia Literasi Kini dalam Genggaman!

Rekomendasi Tegas: Rombak Sistem, Perketat Stock Opname

Tidak sekadar memanggil dan mendengar penjelasan, Komisi IV DPRD Kota Bekasi langsung menuntut aksi nyata dari Dinas Kesehatan. Beberapa poin krusial yang ditekankan oleh Komisi IV dalam rapat tersebut meliputi:

  • Evaluasi Menyeluruh: Mengaudit total kinerja dan sistem distribusi obat di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga.

  • Penguatan Sistem Stock Opname: Memperketat manajemen keluar-masuk obat agar tidak ada ruang bagi kesalahan teknis maupun kelalaian manusia (human error).

  • Komunikasi Berlapis: Memastikan setiap petugas medis melakukan verifikasi ganda sebelum obat sampai ke tangan pasien.

Baca Juga: Pahlawan Pulang Kampung! Ledakan Beasiswa Alumni 98 Guncang SMPN 2 Nganjuk, Digagas Putra Asli Pace Kasihi Almamater

Sanksi dan Perbaikan Sistem Menanti

Sebagai bentuk komitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, Komisi IV DPRD Kota Bekasi menegaskan akan segera mengeluarkan Rekomendasi Resmi yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Rekomendasi ini akan menjadi cetak biru (blueprint) wajib bagi Dinkes untuk melakukan pembenahan sistem secara total.

Komisi IV berjanji akan mengawal rekomendasi ini agar kejadian serupa tidak pernah terulang kembali di masa depan, sekaligus memastikan masyarakat Kota Bekasi mendapatkan haknya: pelayanan kesehatan yang premium, aman, dan tepercaya.

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini