Mantan Ketua komisi A fraksi Partai Golkar tersebut menegaskan, seharusnya ini memenuhi unsur pidananya, bukan penggelembungan suaranya yang kita bahas, melainkan motif dibalik penggelembungan sudah jelas.
"Jadi dari kejadian tersebut kalau melihat video saya menilai banyak pasal yang bisa dikenakan kepada para terduga pelaku, terlepas dari penggelembungan suara banyak kecurangan yang terjadi, dan itu sudah jelas untuk kepentingan kemenangan atau memenangkan seorang caleg," ungkapnya.
Lanjut Narji, analisis saya dari pengakuan kedua oknum terduga pelaku, tidak mungkin melakukan itu tanpa iming-iming atau tanpa komitmen tertentu.
"Coba lebih dikembangkan karena mereka ada komitmen dan kesepakatan, dari kedua oknum pelaku, yang diduga di balik peristiwa tersebut ada aktor utama yang mereka sebutkan, ya itu nama Jatmiko," ujarnya.
Masih bersama Narji, jadi dari kejadian tersebut kalau saya yang menyimpulkan, justru aparat penegak hukum kurang tegas menyikapi peristiwa tersebut.
"Karena apa, wong sudah jelas ada terduga pelaku, ada pengakuan dengan jelas bahwa motifnya berkomitmen menambah suara salah satu caleg, ada bukti video jelas, saksi juga banyak, kurang apalagi," pungkasnya.