Senin, 15 Juni 2026

DPR: Wakil Rakyat Atau Debt Collector Pajak?

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Senin, 15 Juni 2026 | 15:13 WIB
Dr. Suriyanto PD, SH., MH., M.Kn (Istimewa)
Dr. Suriyanto PD, SH., MH., M.Kn (Istimewa)

Menggugat Logika Fiskal yang 'Mencekik' Rakyat Kecil, tapi 'Lumpuh' di Hadapan Koruptor dan Mafia Dagang.

NAWACITAPOST.COM — Rakyat hari ini tidak lagi bertanya “Apa kerja DPR?” Rakyat sudah sampai pada kesimpulan yang amat pahit: DPR bukan lagi benteng pertahanan rakyat, melainkan instrumen penekan yang ikut melegalkan "pemerasan" terstruktur lewat pajak.

Sebuah catatan kritis dan menohok dari praktisi hukum, Dr. Suriyanto PD, SH., MH., M.Kn, membuka kotak pandora ketidakadilan fiskal yang sedang terjadi di negeri ini. Ketika APBN bocor atau jebol, jurus yang dikeluarkan penguasa selalu klise dan malas: naikkan PPN, tambah objek pajak, kejar UMKM, dan uber keringat pekerja.

Seolah-olah, dompet rakyat jelata adalah mesin ATM negara yang saldonya tak pernah habis. Padahal, mandat konstitusi sangat sakral: DPR adalah pengawas, pengontrol, dan penyambung lidah rakyat. Bukan debt collector korporasi negara!

Baca Juga: Di Balik Topeng Verifikasi Huntap Padangsidimpuan, Ratusan Miliar Dana Bencana Diduga Menguap Fiktif!

Ironi Hukum Fiskal: Tajam ke Warung Kopi, Tumpul di Singapura

Sungguh sebuah anomali yang menggelikan sekaligus menyakitkan. Untuk rakyat kecil, negara mendadak berubah menjadi monster yang sangat galak. Telat bayar pajak Rp2 juta? Petugas pajak dikerahkan sampai ke warung-warung.

Namun, begitu berhadapan dengan koruptor kelas kakap, DPR mendadak senyap, bisu, dan lumpuh.

  • Ratusan Triliun Uang Haram: Dana hasil korupsi diparkir dengan manis dan aman di Singapura. Dana raksasa tersebut sejatinya cukup untuk membiayai program makan gratis seluruh anak bangsa selama 10 tahun tanpa perlu berutang satu rupiah pun!

  • DPR Ke mana? Mengapa tidak ada Pansus Khusus Repatriasi Aset? Mengapa RUU Perampasan Aset tidak pernah digeber kilat dalam waktu satu minggu, sementara UU yang menguntungkan oligarki bisa disahkan dalam semalam?

Lebih jauh lagi, jalur dagang Indonesia hari ini sejatinya masih "dijajah" oleh Singapura. Barang ekspor milik kita harus berputar dulu ke Singapura, baru kemudian balik ke Indonesia dengan harga yang melonjak 3 kali lipat. Praktik transfer pricing dan manipulasi hub dagang ini telah lama meneriakkan alarm kerugian di data Bea Cukai dan BPK.

Baca Juga: Tragis! Berujung Maut, Ibu di Sabu Raijua Tewas Ditikam Suami Hanya karena Uang Seragam Anak

Namun apa respons DPR? Mereka justru sibuk dalam ruang rapat ber-AC, membahas kenaikan tunjangan dan renovasi gedung. Tragis.

Menelanjangi Tax Algorithm: Algoritma yang Merampok yang Taat

Logika publik hari ini sedang dilukai oleh apa yang disebut sebagai Tax Algorithm (Algoritma Pajak) yang korup. Sistem perpajakan kita saat ini dirancang layaknya algoritma yang berpihak: merampok mereka yang taat, dan membiarkan mereka yang licik.

  • UMKM & Karyawan: Pelaku UMKM dicekik pajak berbasis omzet—bukan keuntungan (netto). Artinya, rugi atau untung, mereka wajib bayar. Sementara karyawan, gajinya dipotong otomatis tanpa ampun.

  • Para Crazy Rich & Mafia: Di sisi lain langit, para konglomerat hitam bisa dengan mudah berdansa menghindari pajak lewat skema trust fund, negara suaka pajak (tax haven), hingga memanfaatkan celah tax treaty.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPR: Wakil Rakyat Atau Debt Collector Pajak?

Senin, 15 Juni 2026 | 15:13 WIB