politik

Kedatangan Anggota DPRD Nganjuk, Kantor Desa Banjarsari Digeruduk Warga

Selasa, 6 Mei 2025 | 13:42 WIB
Afif Singgih Nur Hasan Anggota Komisi IV Fraksi Partai Hanura DPRD Kabupaten Nganjuk ketika Sosialisasi Perda (Sakera Nawacita)

NAWACITAPOST.COM - Puluhan warga Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, menggeruduk kantor Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, dikarenakan kedatangan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Senin (5/4/2025) malam.

Berdasarkan pantauan wartawan Nawacitapost.com, anggota DPRD Kabupaten Nganjuk yang datang ke kantor Desa Banjarsari, Ngronggot adalah anggota Komisi IV, Afif Singgih Nur Hasan yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Nganjuk.

Ternyata warga beramai-ramai mendatangi kantor Desa Banjarsari adalah untuk mengikuti Sosialisasi Peraturan (Sosper) yang akan disampaikan oleh anggota DPRD Afif Singgih Nur Hasan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Baca Juga: Apotek Sumber Anom Diduga Tahan Ijazah Mantan Karyawannya, Ini Langkah yang Akan Dilakukan DPRD Nganjuk

Dalam kegiatan Sosper tersebut Afif Singgih Nur Hasan memperkenalkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045.

Afif Singgih Nur Hasan ketika melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 6 Tahun 2024 (Sakera Nawacita)

Afif Singgih Nur Hasan mengajak masyarakat dan para pemuda yang hadir untuk aktif mengawal pembangunan yang ada di Kabupaten Nganjuk.

Kehadirannya di tengah masyarakat selain menyerap aspirasi, Afif Singgih Nur Hasan juga punya tanggung jawab untuk mensosialisasikan peraturan, untuk menyampaikan produk hukum yang telah disahkan.

Baca Juga: Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Bersama Bupati, DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna

Afif Singgih Nur Hasan mengungkapkan pentingnya Perda Nomor 6 Tahun 2024 untuk disampaikan kepada warga, sebagai pedoman bagi warga untuk mengawal pembangunan di Kabupaten Nganjuk.

"Tentu sosialisasi ini adalah untuk memberi pengetahuan, pemahaman dan menekankan akan pentingnya peran warga di Kabupaten Nganjuk untuk peduli terhadap pembangunan bangsa dan negara khususnya di daerah Kabupaten Nganjuk," ujar pria yang akrab disapa Afif seusai kegiatan kepada wartawan Nawacitapost.com.

Afif berharap melalui Sosper tersebut, Kabupaten Nganjuk bisa lebih berkembang dan masyarakatnya juga sejahtera.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Sambutan Bupati dan Wakil Gubernur Jawa Timur

"Dengan adanya Perda yang kita sampaikan pada hari ini, semoga masyarakat akan semakin sadar terhadap arah pembangunan Kabupaten Nganjuk ke depan," tutur Afif.

Halaman:

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB